Diduga Aniaya Santri, Polisi akan Periksa Dua Ustadz Ponpes Fatkhul Hidayah Lamongan

oleh -
img 20230525 wa0121

NASIONALNEWS.ID LAMONGAN – Polres Lamongan berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan yang menimpa seorang santri di salah satu pondok pesantren Fathul Hidayah di Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan. Dua ustad yang diduga terlibat dalam kasus ini berinisial A dan S.

Korban berinisial D, yang menjadi korban penganiayaan tersebut, masih terbaring di rumah sakit sejak ia dibawa ke RSUD Dr. Soegiri Lamongan pada Senin (22/05/2023).

Orang tua korban, SK menjelaskan bahwa hasil rontgen menunjukkan bahwa putranya yang menjadi korban penganiayaan mengalami radang paru-paru akibat pukulan benda tumpul.

“Kondisinya menyebabkan kesulitan bernapas, batuk berdarah, serta rasa sesak di dada,” katanya

Selain itu, tambah dia, D juga mengalami kesulitan tidur dan trauma akibat atau Psikologis atas peristiwa yang menimpanya.

“Saya khawatir terhadap pembengkakan paru-paru anak saya jika terkena benda tumpul,” tutur orang tua korban.

Sementara, Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan proses pemanggilan saksi terkait kasus ini.

“Saat ini, sudah ada rencana untuk memanggil dua orang saksi dalam minggu depan,” katanya.

Sementara pihak Yayasan pondok pesantren Fathul Hidayah melalui Gus Ubab, selaku kepala Ponpes tersebut membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami santrinya berinisial D, yang dilakukan oleh Ustadz yang berdomisili di Ponpes.

“Ya emang bener kami terbuka apa adanya apa yang telah terjadi musibah sama santri saya yang berinisial D,” tutur Gus Ubab, kepala Ponpes, juga putra menantu Pengasuh Ponpes Fatkhul Hidayah, kepada wartawan Nasionalnews.id Kamis (25/5/2023) sekura Pukul 11.35 WIB.

Sholichan

No More Posts Available.

No more pages to load.