NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Lamongan mengeluhkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan penertiban PKL tak secara keseluruhan, alias tebang pilih, Jumat (24/1/2025)
Hal ini seperti disampaikan Agus Subandi Ketua Paguyuban PKL Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro. Subandi sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP yang menegakkan perda mengenai PKL, namun dirinya mengaku kecewa karena ada tebang pilih.
“Saya setuju jika ada penertiban PKL disini, disini hanya diperbolehkan jualan setiap sore hingga malam kecuali hari Minggu. Namun ada tebang pilih karena di lokasi lain yang tidak diperbolehkan untuk jualan tidak ditertibkan,” ujar Subandi.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian Subandi ialah sekitar pasar Lamongan. Papan larangan berdagang di trotoar nampak hanya pajangan. Sementara PKL disekitar pasar dibiarkan.
“Yang kami inginkan hanya keadilan tanpa tebang pilih, harusnya semuanya sama. Ini tak adil jika penegakan perda tebang pilih,” pungkas Bandi.
Hal senada diungkapkan ketua LSM Gerbang, Fauzi. Menurutnya satpol PP sangat aktif dalam melakukan penertiban PKL, namun tidak merata dan terkesan tidak adil.
“Sebagai pelaksana penegakan perda, semua harus diberlakukan keadilan. Ada apa dengan satpol PP. Apa mereka takut melakukan penertiban seluruhnya,” imbuh Fauzi.
Menanggapi tersebut, tim wartawan segera melakukan pengecekan lokasi sekitar Pasar Baru. Nampak papan bertuliskan dilarang berdagang terpampang jelas dan bisa dibaca oleh siapapun.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Lamongan Tofan menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini untuk menjaga keindahan dan estetika Kabupaten Lamongan sebagai kota Adipura.
Sebelum melaksanakan penertiban PKL, pihaknya telah memberikan sosialisasi tentang larangan berjualan di fasilitas umum karena dapat mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.
Tofan menyebut, penertiban PKL tidak hanya yang berada di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro saja melainkan PKL di tempat lain juga sudah dilakukan penertiban sebelumnya.
“Kita kemarin melaksanakan penertiban PKL yang ada di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro sekitar pukul 10.00 WIB bersama petugas gabungan. Dan tidak hanya itu saja, PKL yang ada di Gapura Paduraksa perbatasan Lamongan-Gresik serta PKL di belakang gedung Pemda juga kita lakukan penertiban,” jelas Tofan.
Perihal penertiban PKL, kedepan Tofan menegaskan akan melakukan penertiban keberadaan PKL yang masih berjualan di bahu jalan serta lokasi larangan.
“PKL banyak nakal, saat Petugas datang dan menegur, PKL mengikuti. Tapi saat Satpol PP enggak ada, mereka kembali berjualan kesitu. Kita inginkan kesadaran semuanya,” ucapnya.
Pihaknya memastikan akan melakukan penertiban secara bertahap untuk lokasi-lokasi lainnya yang masih di jumpai keberadaan PKL di lokasi zona larangan berjualan.
“Kita intinya tidak ingin menghilangkan rezeki masyarakat yang berjualan, tapi kami juga berharap para PKL menyadari tentang larangan berjualan di lokasi zona larangan tersebut,” ungkapnya
Sholichan