Dispora Pandeglang Tanggapi Dugaan Potongan Bantuan PIP di SDN Pakuluran

oleh -
img 20250107 wa0036

NASIONALNEWS.id PANDEGLANG – Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pandeglang perbolehkan satuan pendidikan gunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk keperluan akomodasi mengurus Program Indonesia Pintar (PIP).

Pengalokasian dana tersebut seperti di katakan Nono dimaksudkan sebagai langkah meminimalisir praktek praktek pemotongan liar yang marak dilakukan seperti yang terjadi di SDN Pakuluran, Kecamatan Koroncong, Pandeglang Banten.

“Karena dari Kami sudah berulang-ulang menyampaikan bahwa hal itu bisa mengambil dari uang BOS, gausah dari dana PIP,”Ujar Nono Selasa (7/1).

Akomodasi tersebut menurut Sekdis Dispora tersebut mencakup transport, pengurusan pemberkasan dan lain lain yang berkaitan dengan kegiatan PIP.

Menanggapi dugaan pungli di SDN Pakuluran, Nono juga mengatakan bahwa pihak sekolah baik dewan guru atau pun Kepala sekolah  “Jangan sampai terlibat dalam praktek praktek pungutan liar,”

“Kalau ada buktinya nanti kita panggil, siapa ke siapa, untuk dikembalikan lagi ke yang bersangkutan, karna dari kami sudah berulang ulang menyampaikan, Yang penting guru dan kepala sekolah jangan ikut campur dengan hal-hal itu,” Tutupnya.

(Ari)

No More Posts Available.

No more pages to load.