NASIONALNEWS.ID BANYUMAS – Program pemenuhan gizi yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah kini mulai mendapat pengawasan dari unsur masyarakat sipil. Menindaklanjuti laporan dan keluhan warga yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) Jawa Tengah menerjunkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk melakukan investigasi terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah.
Ketua DPW GNP Tipikor Jawa Tengah, Edo Damaraji ST, mengatakan investigasi mulai dilaksanakan sejak 13 Juli 2026. Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan penyelenggara SPPG terhadap petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), baik menyangkut aspek bangunan, sanitasi, maupun operasional dapur.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas berbagai informasi dan keluhan masyarakat. Satgasus kami melakukan pemeriksaan berbasis checklist untuk memastikan penyelenggaraan SPPG benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Checklist pemeriksaan yang digunakan mencakup aspek administratif hingga kondisi lapangan. Tim memverifikasi keberadaan dokumen penting seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen pengelolaan limbah, SOP limbah cair, jadwal pembersihan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta catatan pemeliharaan IPAL.
Pemeriksaan juga menyasar kondisi fisik IPAL, termasuk fungsi instalasi, keberadaan grease trap, potensi kebocoran saluran limbah, indikasi pembuangan limbah langsung ke lingkungan, hingga kebersihan area pengolahan limbah. Seluruh indikator tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam menjamin keamanan pangan yang diproduksi.
Tidak berhenti pada aspek limbah, Satgasus turut melakukan inspeksi kesehatan lingkungan. Pemeriksaan meliputi kualitas air bersih, kondisi bangunan, fasilitas sanitasi, pengelolaan sampah, serta pengendalian vektor penyakit seperti lalat, tikus, dan kecoa. Setiap temuan didokumentasikan melalui pencatatan dan dokumentasi foto sebagai bagian dari laporan investigasi.
Ketua Satgasus GNP Tipikor Jawa Tengah, Sumbadi, menegaskan bahwa kegiatan investigasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan konstruktif untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai tujuan pemerintah, bukan untuk mencari-cari kesalahan.
“Niat tulus kami adalah mengawasi yang sebenar-benarnya agar Program MBG bisa dilaksanakan dengan efisien, tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran. Itulah yang kami laksanakan, jadi bukan mencari masalah. Namun apabila di lapangan ditemukan persoalan, tentu hal itu tetap menjadi permasalahan yang harus disampaikan sesuai fakta,” tegas Sumbadi.
Menurutnya, pengawasan independen justru diharapkan menjadi instrumen evaluasi agar kualitas layanan SPPG semakin baik, memenuhi standar keamanan pangan, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program nasional tersebut.
Menariknya, checklist pemeriksaan juga memuat kolom khusus apabila pengelola SPPG menolak dilakukan pemeriksaan. Hal ini dimaksudkan untuk mendokumentasikan seluruh dinamika di lapangan sebagai bagian dari bahan evaluasi.
Edo Damaraji menegaskan, investigasi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan semata, melainkan memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kualitas bangunan, sanitasi, dan operasional dapur memiliki hubungan langsung dengan keamanan pangan yang diterima masyarakat.
Hasil pemeriksaan nantinya akan dianalisis untuk menentukan tingkat kepatuhan masing-masing SPPG terhadap regulasi yang berlaku. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, GNP Tipikor menyatakan akan menyampaikan rekomendasi kepada instansi berwenang agar dilakukan pembinaan maupun langkah lanjutan sesuai ketentuan.
Investigasi ini menjadi bagian dari pengawasan partisipatif masyarakat terhadap program pelayanan publik. Di tengah besarnya anggaran dan tingginya harapan terhadap Program Makan Bergizi Gratis, pengawasan independen dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan tidak hanya memenuhi target distribusi, tetapi juga memenuhi standar keamanan, kesehatan lingkungan, serta tata kelola yang akuntabel.
(Widhiantoro)







