Ijin sama RW, Bangun Jembatan di Atas Saluran Air, Satpol PP Semanan Perintahkan Bongkar

oleh -
img 20230723 wa0024
Bangunan Jembatan yang menutup anak kali di Jalan Semanan Pintu Air

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat meninjau lokasi pembangunan jembatan yang panjangnya 17 meter lebar 3 meter menutupi saluran air di Jalan Semanan Pintu Air.

Dalam pengecekan tersebut, anggota Satpol PP mendapatkan info, bahwa izin pembangunan jembatan tersebut dari ketua RW.

“Izinnya dari RW pak,” kata anggota Satpol-PP menirukan salah satu pekerja di lokasi.

Sementara Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Kelurahan Semanan, Salim Surya saat dihubungi melalui WhatsApp menjelaskan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada anggota agar pihak pekerja membongkar kembali jabatan tersebut.

“Tadi petugas saya ke lokasi dan memerintahkan untuk membongkar jembatan itu,” kata Salim saat dihubungi wartawan melalui telepon WhatsApp, Minggu (23/7/2023).

Salim juga menjelaskan, terkait perizinan itu ranahnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Sumber Daya Air (SDA), bukan sama RW.

“Terkait izin kan ada di PTSP dan SDA bukan sama RW,” jelasnya.

Sebelumnya, warga menyayangkan adanya pembangunan jembatan diatas saluran air, karena dianggap berpotensi mengganggu fungsi saluran air yang mengalir ke kali Semanan.

“Saya berharap instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap bangunan jembatan yang berada diatas saluran air.
Prinsipnya jangan tebang pilih, siapapun yang melanggar ditindak, karena jika ini dibiarkan bisa-bisa saluran air disini semuanya tertutup cor beton,” gerutunya.

No More Posts Available.

No more pages to load.