NASIONALNEES.ID, JAKARTA – Pembangunan jalan akses masuk (Inrit) di Jalan Semanan Pintu Air, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat menutup kali dengan membangun jembatan sepanjang 17 meter dengan lebar 3 meter akan berdampak terhadap kebersihan kali. Hal tersebut disampaikan Pengamat Tata Kota Lukman Hadi saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (23/7/2023).
Dalam keterangannya Lukman Hadi menyampaikan, dalam pembangunan tata Kota yang benar dimulai dari hal kecil sehingga penataan Kota yang rapi dan Asri bisa terlihat dalam setiap perencanaan.
“Setiap Pemanfaatan ruang ada aturannya, tidak merta merta melakukan pembangunan tanpa izin, karena penataan Kota di mulai dari kecil sehingga penataan yang untuk ke depan bisa tertata dengan rapi,” kata Lukman Hadi Minggu (23/7/23).
Dia juga menegaskan, Suku Dinas Bina Marga seharusnya respon terhadap pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat yang bersentuhan terhadap aset Pemda DKI jangan cuman mengawasi pekerjaan pada saat ada pembangunan.
“Suku Dinas Bina Marga seharusnya harus cepat tanggap terhadap pembangunan yang dilakukan masyarakat kalau pembangunan itu bersentuhan dengan aset Pemda DKI, di kasih arahan pasti masyarakat itu mengerti berikan aturannya karena setiap pembangunan pasti punya aturan,” tegas Lukman Hadi.
Mengenai pembangunan jembatan untuk sebagai akses masuk ke lokasi usaha tersebut, wartawan mencoba menghubungi Kasudin Bina Marga melalui WhatsApp, belum memberikan tanggapan.
Tanggapan Sudin Bina Marga akan dimuat pada kolom berikutnya.