Jadwal SIM Keliling Bulan Desember 2024, Kabupaten Bogor

oleh -
screenshot 2024 12 01 12 58 59 957 com.whatsapp.w4b

NASIONALNEWS.ID, KAB.BOGOR – Satlantas Polres Bogor melayani Mobile SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bogor, bagi Masyarakat Bogor maupun luar Bogor dapat menikmati pelayanan SIM keliling yang telah disediakan oleh Satlantas Polres Bogor, pelayanan perpanjangan SIM tersebut hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C.

Layanan SIM keliling adalah layanan khusus untuk memperpanjang masa berlaku SIM di berbagai daerah dengan menggunakan metode mobil keliling. Layanan SIM keliling memudahkan Anda untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda.Dealer mobil di dekat sini

Jadwal SIM Keliling bulan Desember 2024, diwilayah Kabupaten Bogor sebagai berikut :

Pelayanan mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.
1. Senin : Pos Pol Gadog.
2. Selasa : Mall CTC Cileungsi.
3. Rabu : Yamaha Mekar Cibinong.
4. Kamis : Metland Mall Cileungsi.
5. Jumat : Mall CTC Cileungsi.
6. Sabtu : Yamaha Mekar Cibinong.
7. Minggu : MCD Dramaga.

Pelayanan Sim Keliling Sore tersedia pada hari ;
Sabtu pukul 16.00 – 20.00 WIB
MCD Sukahati Cibinong.

img 20241101 114831
Mobile Sim Keliling Satlantas Polres Bogor di Yamaha Mekar Cibinong. (DanyAW)

Layanan SIM keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Apabila SIM masa berlaku habis, maka akan dilakukan penerbitan SIM baru.

Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan masa berlaku SIM A.
Sedangkan biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000. Selain itu, ada biaya pemeriksaan kesehatan, psikotes, dan asuransi yang harus dibayarkan oleh pemohon perpanjangan SIM.

Biaya pemeriksaan kesehatan dan psikotes tergantung pada penyelenggara pihak kesehatan disetiap wilayah. Sedangkan asuransi kecelakaan diri dikenakan biaya Rp.50.000,-. Namun, “Asuransi ini tidak wajibkan karena sudah ada Jasa Raharja”.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Foto Kopi KTP 3 lembar yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti Surat Keterangan Sehat
Bukti Surat Keterangan Psikologi.

“Untuk informasi mengenai Satlantas Polres Bogor dan pelayanan dapat dilihat di akun resmi IG : satlantaspolresbogor.tmc dan X @tmcpolresbogor,” Ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.