NASIONALNEWS.ID BANYUMAS – Paradigma pemberdayaan rumah ibadah di Kabupaten Banyumas mulai bergeser. Tak lagi hanya diposisikan sebagai ruang ritual keagamaan, masjid kini didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat, penguatan pendidikan, pelayanan sosial, hingga pelestarian budaya lokal.
Transformasi tersebut menjadi salah satu fokus Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui program Mas Eko Daya (Masjid Berbasis Sosial, Pendidikan, Ekonomi, dan Budaya), sebuah model pemberdayaan rumah ibadah yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi berbasis komunitas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin, menegaskan bahwa keberagamaan yang kuat harus melahirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, tempat ibadah seharusnya tidak hanya menjadi tempat ibadah semata, tetapi juga menjadi ruang produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi lingkungan sekitarnya.
“Kalau masyarakat beragama dengan benar, maka manfaat agama harus dirasakan dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ibnu bahkan mengkritisi paradigma lama yang masih memandang masjid secara sempit, termasuk kebiasaan memasang larangan bagi musafir untuk beristirahat di dalam masjid.
Baginya, rumah ibadah justru harus menjadi ruang yang ramah, terbuka, dan mampu melayani kebutuhan masyarakat.
Empat Pilar Pemberdayaan
Program Mas Eko Daya dibangun di atas empat pilar utama.
Pertama, pemberdayaan sosial, yakni menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan kemanusiaan melalui pembagian sembako, santunan bagi warga lanjut usia, hingga bantuan perlengkapan sekolah bagi keluarga kurang mampu.
Kedua, pemberdayaan pendidikan, berupa pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang belum memiliki sumber penghasilan agar mampu meningkatkan pendapatan keluarga.
Ketiga, pemberdayaan ekonomi, dengan mendorong masjid menjadi inkubator usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bentuknya antara lain penyediaan kios, gerobak usaha, hingga pengembangan unit usaha yang dikelola masyarakat sekitar.
Keempat, pelestarian budaya, yakni menjadikan rumah ibadah tetap terbuka terhadap budaya lokal yang selaras dengan nilai-nilai keagamaan sehingga mampu memperkuat harmoni sosial.
Model tersebut tidak hanya diterapkan di masjid, tetapi juga didorong berkembang di gereja, pura, vihara, maupun rumah ibadah agama lainnya sebagai bagian dari program pemberdayaan lintas umat.
Masjid sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
Di Banyumas, implementasi program tersebut mulai terlihat di Masjid Nur Sulaiman, yang mengembangkan Z Mart bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Keberadaan Z Mart menjadi contoh bagaimana rumah ibadah dapat menghadirkan aktivitas ekonomi produktif sekaligus memperluas manfaat dana sosial keagamaan bagi masyarakat.
Selain unit usaha, sejumlah masjid juga mulai menyediakan layanan bagi musafir, seperti tempat singgah serta minuman hangat gratis pada pagi hari. Konsep ini diharapkan mampu memperkuat fungsi sosial rumah ibadah sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi di lingkungan sekitarnya.
Menurut Ibnu, langkah tersebut menunjukkan bahwa masjid dapat menjadi simpul ekonomi berbasis masyarakat tanpa kehilangan fungsi utamanya sebagai pusat ibadah.
Ia bahkan optimistis Banyumas mampu menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan masjid produktif.
“Kalau ingin belajar pengelolaan masjid yang memberdayakan masyarakat, tidak harus ke luar daerah. Banyumas juga bisa menjadi contoh,” katanya.
Membangun Ekonomi Berbasis Komunitas
Program Mas Eko Daya mencerminkan pendekatan baru dalam pembangunan ekonomi lokal, yakni menjadikan aset sosial-keagamaan sebagai penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan memanfaatkan jejaring rumah ibadah, pelaku UMKM memperoleh ruang usaha, masyarakat rentan mendapatkan pelatihan dan akses pemberdayaan, sementara dana sosial keagamaan dapat disalurkan secara lebih produktif.
Di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi sebagian masyarakat, pendekatan ini dinilai membuka peluang lahirnya ekosistem ekonomi berbasis komunitas yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pemerataan kesejahteraan.
Bagi Kementerian Agama Banyumas, keberhasilan rumah ibadah bukan hanya diukur dari ramainya jamaah, melainkan juga dari seberapa besar manfaat sosial dan ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat di sekelilingnya. Dengan model tersebut, rumah ibadah diharapkan menjadi simpul yang menghubungkan spiritualitas, solidaritas, dan kemandirian ekonomi dalam satu ekosistem yang berkelanjutan.
(Widhiantoro)






