NASIONALNEWS.ID, PANDEGLANG – Media NasionalNews.id mengelar Rapat Kerja (Raker) dan pelatihan jurnalistik selama 2 hari di Villa Hijau, Gunung Karang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 31 Oktober hingga 1 November 2026.

Kegiatan Raker dan Pelatihan Jurnalistik mendapatkan ucapan karangan bunga dari Wakapolda Banten, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho S.H., S.I.K., M. SI., dan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Herbin Garbawiyata J Sianipar, S.I.K., S.H.
Pemimpin Redaksi Shelli, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua instansi yang ikut berpartisipasi terlaksananya acara ini.
“Kami dari NasionalNews.id mengucapkan terimakasih kepada Wakapolda Banten, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho dan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Herbin Garbawiyata J Sianipar atas kiriman karangan bunganya,” ucapnya.

Acara yang bertemakan “Meningkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Jurnalistik”, dihadiri oleh jajaran redaksi dan wartawan NasionalNews.id dari berbagai daerah.
Pemimpin Redaksi NasionalNews.id, Shelli, mengatakan, kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahun, untuk meningkatkan kualitas Jurnalistik wartawan dan menjaga kekompakan.
“Kegiatan ini agenda rutin setiap tahun untuk meningkatkan kualitas Jurnalistik para wartawan dan profesional dalam bekerja,” kata Shelli, saat membuka acara Raker dan pelatihan Jurnalistik.
Menurutnya, wartawan harus terus belajar dan mengasah kemampuan karena tantangan Jurnalistik di era digital semakin besar.
“Harapannya agenda rutin ini tetap berjalan setiap tahun demi meningkatkan wawasan para wartawan dan semakin profesional, karena wartawan harus memahami aturan hukum agar dalam menjalankan tugas peliputan tidak salah langkah, dan tetap terlindung secara hukum,” pungkasnya.
Pelatihan Jurnalistik menghadirkan narasumber Mustain Bilah Marap, S.H., M.H., Dosen Universitas YARSI Pratama dan Ketua Aliansi Jurnalis dan Advokat (AJA) dalam materinya, membahas tentang, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHAP yang baru.
“Wartawan harus paham KUHAP yang baru, karena di dalamnya ada hak-hak wartawan saat meliput, saat dimintai keterangan dan bagaimana posisi jurnalis dalam proses hukum,” katanya.
Narasumber selanjutnya Mochamad Ade Maulidin, wartawan senior, dalam materinya membahas tentang, Jurnalis di Era AI.
“Dalam penulisan berita mengunakan Teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, harus diperiksa kembali agar tidak salah dalam penulisan berita,” ucapnya.
Terlihat para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian materi yang diberikan narasumber, peserta juga melakukan diskusi dan tanya jawab seputar materi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). (Handoko)









