NASIONALNEWS.ID BANYUMAS – Dugaan perampasan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian mencuat di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Seorang warga Bumiayu, Kabupaten Brebes, Edi Gunawan, mengaku kehilangan sepeda motor setelah didatangi tiga pria yang mengklaim sebagai anggota Polresta Banyumas di sebuah hotel pada 18 Juli 2026.
Peristiwa itu disampaikan kuasa hukum Edi, Advokat Djoko Susanto, S.H. Menurut Djoko, kliennya saat itu tengah dalam perjalanan pulang ke Bumiayu setelah bekerja di sebuah bengkel di Kalimantan.
Dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Bumiayu, Edi memilih berhenti di Wangon karena kelelahan. Ia kemudian menginap di Hotel Kelapa Gading Wangon. Di kamar hotel itulah, tiga pria berpostur kekar mengenakan jaket disebut datang dan mengaku sebagai anggota kepolisian.
“Ketiga orang tersebut mengaku sebagai anggota Polisi Polresta Banyumas,” ujar Djoko.
Menurut keterangan korban, ketiganya kemudian menanyakan persoalan uang senilai Rp100 ribu. Edi membantah mengetahui maupun memiliki persoalan terkait uang tersebut.

Situasi kemudian berujung pada pengambilan sepeda motor milik Edi, Yamaha dengan nomor polisi G 6437 ZT, berikut sejumlah dokumen kendaraan.
Yang membuat perkara ini semakin serius adalah dugaan bahwa identitas kepolisian tersebut palsu. Kuasa hukum korban kini menelusuri siapa sebenarnya tiga pria tersebut, apa motif kedatangan mereka, serta ke mana sepeda motor korban dibawa.
Djoko mengatakan pihaknya juga memperoleh informasi mengenai sebuah koper yang disebut berisi uang tunai. Namun, keterkaitan koper dan uang tersebut dengan peristiwa di hotel masih didalami.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti. Kami ingin memastikan fakta sebenarnya agar persoalan ini tidak berkembang berdasarkan informasi yang keliru,” katanya.
Bagi korban, persoalan kini bukan sekadar kehilangan kendaraan. Jika benar ketiga pelaku bukan anggota kepolisian, terdapat dugaan penyalahgunaan identitas aparat untuk memperoleh akses dan mengambil kendaraan warga.
Sebaliknya, jika ada pihak yang benar-benar mengaku sebagai aparat dan terlibat dalam tindakan melawan hukum, persoalan tersebut berpotensi menyentuh aspek serius menyangkut penyalahgunaan kewenangan dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Edi berharap aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara transparan, mengidentifikasi tiga pria yang diduga mengambil sepeda motornya, serta menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.
Pihak korban juga berencana menyerahkan laporan dan bukti yang dimiliki kepada aparat penegak hukum.
Kini, titik krusial perkara berada pada pembuktian: siapa tiga pria tersebut, apakah benar anggota kepolisian, apa motif mereka, dan di mana sepeda motor Edi Gunawan berada. Jawaban atas rangkaian pertanyaan itu menjadi kunci untuk mengurai dugaan perampasan yang disebut terjadi di sebuah kamar hotel di Wangon.
Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih merupakan keterangan korban dan kuasa hukumnya serta memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
(Widhiantoro)











