Pemilik Pangkalan Gas LPG di Srengseng Jakbar, Sebut Sudah Kordinasi ke APH

oleh -
oplus 131072
Oplus_131072

NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Sebuah rumah lantai 2 di daerah Srengseng, Jakarta Barat diduga menjadi gudang penyimpanan Gas LPG ilegal, di lokasi, awak media berhasil mendokumentasikan sejumlah tabung Gas LPG ukuran 12 Kg jika sekilas tempat tersebut seperti pangkalan resmi. Namun setelah ditelusuri ternyata tidak ada ijin pangkalan nya, (25/06/2025).

Dari keterangan sumber yang berhasil diambil dilokasi, pangkalan tersebut mendapatkan barang yakni gas Elpiji 6 dan 12 Kg dari daerah rumpin bogor yaitu dari kelompok mafia yang baru baru ini santer, karena kelompok mafia itu melakukan intimidasi kepada sejumlah wartawan karena mobil yang mengangkut barang ilegalnya berhasil diungkap.

“Gas yang ada disini untuk di jual, dikirim dari daerah rumpin Bogor yang di kelola oleh Asep. Kita juga sudah kordinasi ke APH, ” kata Sihombing, yang mengaku sebagai pengelola lokasi.

Hombing mengakui, dirinya sudah lama jual gas 6 kg dan 12 kg dari hasil suntikan yang dikirim dari bogor. Bahkan dengan gaya menantang dia mempersilahkan kepada awak media yang ada di lokasi agar dimuat dalam pemberitaan sebanyak banyaknya, karena telah kordinasi ke APH dirinya merasa kebal hukum.

Gas LPG 3 kg adalah gas petroleum cair (Liquified Petroleum Gas) bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro penyalurannya selalu diawasi oleh pemerintah, baik dari APH juga masyarakat. Namun praktek dilapangan Gas berukuran 3 Kg tersebut masih saja disalahgunakan oleh kelompok mafia ini.

Pangkalan Gas LPG yang disinyilir ilegal di daerah srengseng tersebut dimungkinkan hanya tempat penyimpanan dan penjualan, sementara penyuntikan dari tabung 3 kg nya didaerah rumpin bogor, atau yang santet disebut kelompok ASEP. Padahal Gas LPG yang disubsidi seharusnya untuk digunakan ke masyarakat bukan untuk disalahgunakan.

Tidak jauh dari Mapolres Metro Jakarta Barat dan Mapolda Metro Jaya, namun gudang tersebut seakan luput dari perhatian APH. Hal itu seakan membenarkan pengajuan Sihombing, terkait kordinasi yang telah berjalan sehingga semuanya berjalan lancar.

Aktivis di masyarakat meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengambil tindakan. Pasalnya, Kapolda Metro Jaya serta Kapolres Metro Jakarta Barat sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk melakukan tindakan tegas terhadap kelompok mafia Gas LPG di daerah srengseng itu, usaha sudah berjalan lama namun tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya hingga saat ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.