NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO – Panitia SpeedFest akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden ambruknya tribun VIP pada ajang Speed Round Fest #2 dan Kejuaraan Nasional Drift Round 3 MLD Spot Autokhana Championship 2026 di GOR Satria Purwokerto. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (27/7/2026) malam, panitia menegaskan siap bertanggung jawab penuh terhadap seluruh korban, sementara proses penyelidikan pidana oleh Polresta Banyumas terus berjalan untuk mengungkap penyebab pasti runtuhnya tribun.
Ketua Panitia SpeedFest, Yoshua Ernest Yonathan, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh korban dan keluarga atas musibah yang menurutnya tidak pernah diharapkan terjadi. Ia menegaskan panitia berkomitmen melakukan pendataan, pendampingan, serta menanggung seluruh biaya administrasi rumah sakit hingga korban dinyatakan sembuh.

“Kami bertanggung jawab penuh memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat, sekaligus terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam proses penanganan medis maupun pendampingan terhadap korban dan keluarganya,” ujar Yoshua.

Pernyataan tersebut menjadi sikap resmi pertama panitia setelah insiden yang menyebabkan puluhan orang mengalami luka-luka. Wakil Ketua Panitia, Putri Danizar, menjelaskan konferensi pers baru dapat dilaksanakan karena sejak hari kejadian hingga Senin sore seluruh panitia masih fokus mendampingi korban di rumah sakit, termasuk menyelesaikan proses administrasi pengobatan.
“Atas nama seluruh panitia SpeedFest, kami menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh korban, keluarga korban, serta semua pihak yang terdampak akibat robohnya tribun VIP di GOR Satria Purwokerto,” katanya.
Dalam kesempatan itu, panitia juga memberikan klarifikasi mengenai dugaan bahwa pembagian merchandise dan parade pembalap menjadi pemicu penonton bergerak secara bersamaan hingga menyebabkan tribun roboh. Yoshua menegaskan rangkaian parade merupakan bagian dari opening ceremony yang lazim dilakukan dalam berbagai penyelenggaraan kejuaraan drifting.
Menurutnya, insiden terjadi setelah rangkaian pembukaan, sesi parade, serta pembagian merchandise selesai dilaksanakan. Ia menekankan para drifter tidak memiliki keterkaitan dengan penyebab robohnya tribun karena hanya mengikuti agenda yang telah disusun penyelenggara.
Panitia mengakui tragedi tersebut menjadi evaluasi besar dalam penyelenggaraan event otomotif di masa mendatang, terutama terkait aspek keselamatan penonton dan pengawasan terhadap fasilitas pendukung kegiatan.
Moderator konferensi pers, Rengga, menjelaskan tribun yang digunakan merupakan fasilitas yang disediakan vendor. Ia mengatakan penyelenggara telah mengacu pada regulasi penyelenggaraan, termasuk standar keselamatan yang diatur dalam peraturan PNOKB, serta melibatkan petugas safety officer selama pelaksanaan kegiatan.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh biaya yang timbul akibat perawatan korban menjadi tanggung jawab panitia tanpa membebankan sedikit pun kepada korban.
“Operasi, obat-obatan, rawat inap hingga penanganan medis lainnya menjadi tanggung jawab panitia. Semua korban telah kami data dan seluruh pembiayaannya kami tanggung,” ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan panitia, lebih dari 50 korban telah diperbolehkan pulang, sementara sekitar 40 korban lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Di sisi lain, proses hukum terus bergulir. Polresta Banyumas mempercepat penyelidikan dengan memeriksa sedikitnya 13 saksi yang berasal dari berbagai unsur penyelenggara, mulai dari event organizer, penanggung jawab kegiatan, vendor tribun, kru panggung, vendor ticketing, vendor perizinan, chief steward, kru rigging, pemimpin perlombaan hingga saksi korban.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi menyatakan pemeriksaan masih merupakan bagian dari penyelidikan awal. Penyidik bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah masih mendalami aspek teknis konstruksi tribun nonpermanen, kelayakan fasilitas, kepatuhan terhadap standar keselamatan, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berujung pada peristiwa tersebut.
Penyidik juga terus mengumpulkan rekaman video, hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi tambahan, dan melakukan gelar perkara sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana serta pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menegaskan bahwa tanggung jawab utama terhadap penanganan korban berada pada pihak Event Organizer dan panitia pelaksana. Hingga Senin malam belum ada pengumuman resmi mengenai kuasa hukum khusus yang ditunjuk untuk mewakili panitia maupun Event Organizer dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
Insiden ambruknya tribun VIP terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.16 WIB, sesaat setelah pembukaan acara dan sesi foto bersama Bupati Banyumas. Ketika perhatian penonton tertuju pada pembagian merchandise, tribun yang dipenuhi ratusan penonton tiba-tiba runtuh dari ketinggian sekitar 3,8 meter.
Data terakhir mencatat sekitar 90 orang menjadi korban. Sebagian besar telah diperbolehkan pulang setelah memperoleh penanganan medis, sedangkan sisanya masih menjalani perawatan. Di tengah komitmen panitia menanggung seluruh biaya korban, penyelidikan kepolisian kini menjadi penentu apakah tragedi tersebut murni kecelakaan atau merupakan akibat kelalaian yang dapat dipertanggungjawabkan secara pidana.
(Widhiantoro)











