NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Polsek Karanggeneng Polres Lamongan mendampingi Bea Cukai menggelar sosialisasi ke warga masyarakat bahayanya rokok ilegal. Kegiatan tersebut digelar di pasar Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Selasa (6/12/2022).
Petugas Bea Cukai dari Gresik Elvin mengatakan, pihaknya mengajak warga masyarakat untuk menggempur rokok ilegal.
“Apabila warga menjumpai adanya rokok ilegal segera laporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat,” kata Elvin.
Sementara Kapolsek Karanggeneng AKP Yuli Endarwati menegaskan, pihaknya dalam sosialisasi tersebut hanya mendampingi dan memberikan rasa aman.
“Kami petugas mengamankan kegiatan sosialisasi tersebut, agar pihak Bea Cukai merasa nyaman dalan menyampaikan,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan, dengan banyak beredarnya rokok ilegal sangat membahayakan bagi kesehatan warga.
“Jadi saya berharap warga jangan berhati-hati dalam membeli rokok, jangan sembarang yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuhnya sendiri,” pesanya.
Kapolsek juga mengajak semua masyarakat untuk menjaga situasi wilayah Kecamatan Karanggeneng tetap aman dan kondusif .
(Budi Beler)











