NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat berencana akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) RW 08 yang sebelumnya sempat terjadi kemelut. Rencana tersebut akan digelar di Bulan Mei 2025.
“Nanti kita buka di forum terlebih dahulu untuk pembentukan panitia 5 nya, untuk rencana PSU digelar di Bulan Mei,” kata Lurah Duri Kosambi Heri Nurdin saat ditemui nasionalnews.id di kantornya, Selasa (29/4/2025).
Sementara, terkait akan dilaksanakannya PSU, paslon nomor 01 Arief Rahman justru akan mengambil langkah hukum.
“Apabila pak lurah memaksakan menggelar PSU, saya ya nggak terima, ya saya pasti melalui proses hukum yang melalui regulasi aturan-aturan yang ada, yaitu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang menangani masalah ini, kita serahkan saja,” kata Arif Rahman saat dikonfirmasi di acara Halal Bihalal Forum RT RW di Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB) di Jalan Rama Raya, Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, dengan memaksakan diadakan PSU itu harus ada dasar yang jelas, bukan karena tekanan.
“Digelar PSU itu dasarnya apa ?, apa dari pada kedua calon ini melakukan pelanggaran. Terus pelanggaran yang mana ?, yang sudah dilakukan ini, oleh 01 maupun 02 itu sampai sekarang pun, bukti pelanggaran itu belum pernah dibuktikan,” ucapnya .
Sementara, paslon nomor 02 Abdul Ghofur saat dikonfirmasi wartawan nasionalnews.id terkait PSU pihaknya menjawab sangat siap.
“Insya Alloh dari kubu kami siap mas…tinggal menunggu keputusan dari lurah seperti apa mekanisme nya,” jawab Ghofur melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (6/5/2025).
Jauh sebelumnya warga RW 08 menggelar pemilihan di tanggal 19 Januari 2025, namun terjadi keos karena ada dugaan 18 pemilih yang ikut mencoblos namun tidak membawa undangan, dan pihak kelurahan mengambil kebijakan dengan menunjuk caretaker






