NASIONALNEWS.ID TANJUNG PINANG. Ribuan masyarakat asal Riau yang menetap di Kota Tanjungpinang dan sekitarnya memadati Trans Convention Center, Aston Hotel, Sabtu (26/07/2025), untuk menghadiri Pengukuhan dan Rapat Kerja Persatuan Masyarakat Riau (PMR) Kota Tanjungpinang periode 2025–2030.
Acara yang berlangsung meriah ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi semangat kebersamaan masyarakat Riau di tanah perantauan, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.
Acara dibuka dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pelaksana, Zul Fahrizal, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas suksesnya kegiatan ini.
“Alhamdulillah, acara pengukuhan dan rapat kerja PMR berjalan dengan lancar. Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Riau yang hadir. Semoga semangat silaturahmi dan kekompakan ini terus terjaga dan menjadi kekuatan kita bersama di negeri perantauan,” ujar Zul Fahrizal.
Dengan mengusung motto ‘Kita Satukan Semangat Kebersamaan dan Peran Kita di Negeri Perantauan’, acara ini menjadi simbol kuatnya ikatan emosional dan solidaritas masyarakat Riau yang berada di Kota Tanjungpinang.
“inilah kali pertama acara yang mendapat sambutan orang ramai. Itu menunjukkan semangat kebersamaan warga Melayu demikian kuat” kata Fajar Yusuf Ketua II PMR Tanjung Pinang Minggu (27/7/2025).
Hal ini menurut Fajar Yusuf sesuai dengan tagline baru Provinsi Riau yang baru saja dicanangkan Gubernur Riau.
“Riau Rumah Rumpun Melayu, Merawat Tuah Menjaga Marwah, Takkan Melayu Hilang di Bumi” pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Riau Tahun 2026 di Kota Pekanbaru pada Jumat (2/5/2025) yang lalu. Tagline tersebut resmi digunakan dalam setiap kegiatan pemerintahan.
“Bahkan, jika menampilkan foto gubernur dan wakil gubernur, maka diwajibkan mengenakan pakaian adat Melayu sebagai wujud peneguhan identitas kultural Riau,” ujarnya.
Menanggapi adanya pemberitaan terkait diperjual belikan gugusan pulau pulau di Provinsi Kepulauan Riau. Pemberitaan seperti itu tidak mendasar dan terindikasi hanya membuat resah persatuan dan kesatuan dan itu merupakan tugas seluruh bangsa khususnya warga masyarakat untuk menjaga keutuhan NKRI.
“Seperti pemberitaan yang berkembang dimedia sosial yang dihebohkan dijualnya Pulau Anambas di Kepulauan Riau,” tuturnya.
Pulau Anambas diduga telah dipasarkan disebuah situs jual beli properti eksklusif internasional www.privateislandsomline.com yang berbasis di Collingwood, Ontario Canada. Kabupaten Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
“Ibu kotanya adalah Tarempa. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Isu penjualan pulau di Kepulauan Riau, khususnya Anambas, memang sangat memprihatinkan,” imbuhnya.
Menurutnya, jika benar ada upaya memasarkan wilayah NKRI di situs internasional, hal tersebut jelas menyalahi hukum dan mencederai kedaulatan bangsa.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga keutuhan NKRI, termasuk melawan disinformasi yang bisa memecah belah persatuan. Semoga pemerintah dan pihak berwenang segera menindaklanjuti kabar ini secara objektif dan transparan, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pintanya.
Pemerintah Indonesia menilai seperti yang pernah disampaikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kepada wartawan dalam acara RDP demgan komisi II DPR RI tanggal 1 Juli 2025 menilai penjualan via online empat pulau di Kabupaten Anambas dan Pulau Panjang di Kabupaten Sumbawa, bukan dilakukan oleh orang iseng. Ia mencurigai penjualan pulau itu tidak lepas dari kepentingan geopolitik. (Ridar/Agus)






