NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Sosialisasi Perda (Sosper) no 2 Tahun 2018 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C, Provinsi DKI Jakarta, H. Lukmanul Hakim S.E mendorong masyarakat untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal tersebut disampaikan di tengah ratusan warga RW 08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Senin (27/1/2025).
“Kita harus mengikuti perkembangan era digital, untuk itu masyarakat harus berani mengembangkan usahanya. Dimana untuk pemasaran bisa dilakukan melalui beberapa aplikasi di media sosial, seperti Facebook, Instagram, maupun Tiktok,” kata Anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) saat ditemui wartawan di lokasi Sosper.
Ia juga menjelaskan, kenapa pihaknya lebih mensosialisasikan perda perpasaran, karena dirinya ingin mendongkrak ekonomi masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Barat.
“Kami ingin mendongkrak ekonomi masyarakat melalui UMKM, supaya ekonomi masyarakat bergulir semakin membaik dan terus menjadi besar dan seterusnya ,” ungkapnya.
Ia meminta, masyarakat aktif memasarkan produk produk UMKM di media sosial, maupun bisa dititipkan ke minimarket – minimarket.
“Saya berharap masyarakat aktif menggunakan media sosial untuk memasarkan produk produk UMKM nya baik di medsos maupun dititipkan ke minimarket. Supaya bisa cepat mendapatkan penghasilan dan bisa mengembangkan usahanya lebih baik lagi,” jelasnya.
H. Lukman juga berharap UMKM di Semanan bisa tumbuh pesat supaya ekonomi masyarakat semakin membaik.
Sementara, Ibu Ratmi salah satu warga yang mengikuti kegiatan Sosper menurutnya sangat positif dan juga mengedukasi.
Kegiatan Sosper ini sangat positif dan sangat mengedukasi warga, karena mendorong warga berani belajar berwirausaha. Di samping itu yang disampaikan pak Haji Lukman ke masyarakat mudah untuk memahami,” ungkapnya.
Dalam kegiatan Sosper tersebut diikuti 800 warga RW 08 Kelurahan Semanan, dengan season. Pertama pagi dan siang hari. Sebelumnya juga sudah dilakukan di wilayah RW lain di Semanan.