NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Warga Perumahan Green Puri mengadukan adanya bau menyengat yang diduga berasal dari kandang bebek milik salah satu warga RT. 03, RW. 08 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat. Bau tidak sedap tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan, terutama pada pagi dan sore hari.

Perwakilan warga Green Puri, Lianto menyebutkan, aroma menyengat dari pakan dan kotoran ternak bebek kerap tercium hingga ke permukiman, bahkan masuk ke dalam rumah warga. Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan belum menemukan solusi yang memadai.
“Baunya sangat menyengat, apalagi musim penghujan. Kami khawatir ini bisa berdampak pada kesehatan, terutama anak-anak dan lansia,” ujar Lianto salah satu warga kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Ia juga menilai keberadaan kandang bebek di area permukiman padat tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain menimbulkan bau, dikhawatirkan juga dapat memicu atau potensi penyebaran penyakit akibat sanitasi yang kurang terkelola dengan baik. Untuk itu ia berharap ada solusi terbaik dalam permasalahan tersebut.
“Kami, warga sih inginnya ada penindakan dari pihak pemkot, karena masalah tersebut sudah cukup lama,” ungkapnya.
Ia berharap pihak terkait, termasuk kelurahan dan instansi berwenang, dapat turun tangan menindaklanjuti keluhan ini. Mereka meminta agar aturan tentang ketertiban lingkungan dan usaha peternakan di kawasan permukiman dapat ditegakkan demi kenyamanan bersama.
Sementara Lurah Semanan Jufri membenarkan adanya keluhan tersebut. Ia mengaku telah menerima aduan dari beberapa warga dan berupaya untuk menyelesaikan dengan pemilik kandang tersebut.
“Kami sudah menampung aspirasi warga dan akan mencoba memediasi dengan pihak peternak pada Senin depan. Harapannya ada solusi, apakah dengan pengelolaan kandang yang lebih baik atau relokasi, atau penindakan agar tidak merugikan warga sekitar,” harapnya.











