NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Ratusan warga yang tergabung dari RW 012 , 019 Citra 2 Kelurahan Pegadungan dan warga RW 017 Daan Mogot Baru Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat menolak keras dengan adanya pembangunan Rumah Duka dan Krematorium Swarga Abadi di dekat lingkungan mereka.
Penolakan itu ditunjukkan warga dengan menggelar demonstrasi di depan pembangunan Rumah Duka dan Krematorium Swarga Abadi di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat.
Ketua RW 012 Budiman Tandiono menyampaikan, penolakan warga dengan alasan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, sosial, serta potensi gangguan kenyamanan permukiman.
“Kami menilai lokasi yang berada di kawasan padat penduduk dinilai kurang tepat untuk pembangunan fasilitas tersebut,” kata Budiman.
Budiman juga mengatakan, pihaknya atas nama perwakilan warga menolak keras pembangunan rumah duka tersebut.
“Kami menolak keras pembangunan rumah duka tersebut, dan kami berharap pemprov DKI Jakarta memberhentikan dan mengembalikan lahan tersebut sebagai sarana olahraga,” ungkapnya .
Sementara warga RW 017 yang enggan disebutkan namanya menambahkan, terkait pembangunan rumah duka di wilayahnya merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi awal terkait rencana pembangunan.
“Kami menolak dibangun rumah duka tersebut, dan tolong pertimbangkan dampaknya bagi warga sekitar. Karena lingkungan kami adalah kawasan permukiman,” ujarnya.
Selain persoalan lingkungan, warga juga menyoroti potensi meningkatnya lalu lintas kendaraan serta dampak psikologis bagi anak-anak dan keluarga yang tinggal di sekitar lokasi.
Warga berharap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dapat turun tangan untuk berdialog dengan masyarakat agar ditemukan solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak.
Sementara, LMK Pegadungan Wartono kepada media menjelaskan, terkait persoalan tersebut, ia berjanji akan menyampaikan ke pihak kecamatan agar menemukan jalan yang terbaik untuk warganya.
Diketahui dengan adanya demonstrasi warga, kegiatan pembangunan tersebut sementara diberhentikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Rumah Duka dan Krematorium Swarga Abadi terkait penolakan tersebut.








