NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Pengurus RW 12 Taman Semanan Indah (TSI) Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat akan menindak tegas spanduk – spanduk yang meresahkan dan memprovokasi warga. Hal tersebut disampaikan ketua RW 012 Johanes Hardi yang juga didampingi pengurus wilayah kepada nasionalnews.id, Rabu (1/5/2024).
Johanes juga menyampaikan, spanduk – spanduk yang sebelumnya dipasang oleh mantan ketua RW adalah bentuk provokatif, yang dianggap sudah meresahkan dan dapat memecah belah warga RW 012.
“Banyak warga yang komplain kepada pengurus, karena mereka menganggap spanduk itu bertuliskan provokatif, untuk itu pengurus melakukan tindakan pencopotan, karena warga tidak ingin ada perselisihan antar warga,” kata Johanes.
Ia juga menegaskan, apabila ada pemasangan spanduk dengan menggunakan jasa orang lain dan melibatkan pihak luar dari RW 012, maka, pengurus juga akan menindak tegas sesuai dengan perundang undangan dan hukum yang berlaku.
“Kemarin kami sudah memantau, bahwa mereka memasang spanduk dengan menggunakan jasa orang lain, bukan warga asli RW 012. Untuk itu kami mengingatkan bagi semua masyarakat di luar warga RW 012, jangan pernah mau apabila disuruh untuk melakukan pemasangan spanduk, karena kami pengurus akan melakukan penegasan dan spanduk tersebut tidak tepat dipasang di dalam wilayah kami,” jelasnya.
Menurutnya, mantan RW sebaiknya legowo menerima SK Lurah Semanan No. 25 tahun 2024 tentang penonaktifan Ketua RW , apapun langkah yang diambil jangan lagi membuat keresahan warga.
“Mari kita bangun bersama sama RW 012, dengan menciptakan suasana yang damai aman dan sejuk, karena masih banyak yang harus dikerjakan supaya RW 012 ini dapat bersinergi dan lebih maju,” ungkapnya.