Warga Desa Rawa Burung Sepakat TPU Direlokasi

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID. TANGERANG – Warga Desa Rawa Burung sudah sepakat Tempat Pemakaman Umum (TPU), yang terkena pengerjaan proyek pelebaran runway lll Bandara Soekarno Hatta (Basoetta), direlokasi ke lahan yang baru seluas 1 hektar.

Para ahli waris makam sudah menyetujui adanya pemindahan TPU yang lama, dengan biaya pengurusan Rp4 juta permakam dari pihak AP ll, ke lahan yang baru di Desa Rawa Burung.

“Sudah pada setuju semua ahli warisnya, nanti dikasih biaya untuk pindah makam, dan tahlilan di rumahnya,” kata Pejabat Sementara (PJS) Kades Rawa Burung, Bajuri, saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/11/18) siang.

Menurut Bajuri, pemakaman yang lama seluas 8.250 meter, dengan jumlah 1.462 makam yang terdaftar di kantor Desa Rawa Burung, rencananya akan dipindahkan ke tempat pemakaman baru seluas 1 hektar, dan anggaran biaya akan diserahkan langsung ke ahli waris.

“Kalau makam yang lama sih 8 ribuan lebih luasnya, setahu saya ada 1.432 yang lama, terus ditambah yang baru ada 32 makam, kami sepakat akan dipindah kelokasi baru lebih luas dari yang lama, setelah berkas untuk dananya beres,” paparnya.

Sementara itu, ketua panitia pemakaman Desa Rawa Burung, Muhidin membenarkan, adanya pemindahan pemakaman kelahan yang baru, akan tetapi setelah persyaratan berkas, beserta anggaran biaya untuk pengurusan pemindahan dirapihkan pihak AP ll.

“Ya akan dipindahin ketempat yang baru, lokasinya masih di Desa Rawa Burung juga, masalah data-data ahli waris sudah rapih, mereka nunggu biaya pindahnya diserahkan,” ucapnya. (igor).

No More Posts Available.

No more pages to load.