RSUD Kota Tangerang Jamin Beri Layanan Optimal Pasien BPJS Kesehatan

oleh -
Pelayanan RSUD Kota Tangerang
Pelayanan Pasien BPJS di RSUD Kota Tangerang

NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang menjamin pelayanan untuk pasien BPJS Kesehatan diberikan optimal. Hal ini menyusul adanya surat edaran BPJS Kesehatan yang menyebutkan pembatasan layanan untuk peserta JKN atau KIS.

Hal tersebut diungkapkan Direktur RSUD Kota Tangerang dr O.U Taty Damayanty melalui humasnya dr Fika Yang menyebut seluruh layanan berjalan normal seperti biasa dan tetap patuh kepada undang-undang rumah sakit untuk tetap memberikan pelayanan.

“Pelayanan kepada pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan tetap kita layani dengan optimal, karena pelayanan merupakan hal yang paling utama. Baik itu pelayanan rawat jalan, poliklinik kemudian pelayanan obat yang tentunya bebas biaya yang artinya pasien BPJS tidak ada tambahan uang pada saat pulang dengan jaminan JKN,” ungkap Fika, Jumat (24/6/2022).

rusd kota tangerang

RSUD Kota Tangerang tidak membedakan, namun yang jadi kendala, calon pasien tidak melihat kondisi status jaminannya sendiri, misal status keaktifan kartu Peserta BPJS orang yang berbayar Mandiri setiap tanggal sebelum tanggal 10 dia harus bayar premi kalau misalnya dia lewat dari tanggal 10 pada saat dia mau daftar di depan statusnya tidak terdaftar.

“Kita inginnya masyarakat melihat statusnya seperti apa sebelum mendaftar, pertama cek status kepesertaan. Dimana status kepesertaan ini bisa dilihat dari aplikasi mobile JKN yang kita bisa unduh di Play Store,” imbuh Fika.

Dimana setelah diunduh Play Store kemudian masukan nomor kartu BPJS Kesehatan, aktif atau non aktif karena Premi atau status data ganda atau penangguhan pembayaran akan terlihat di aplikasi tersebut.

“Kedua, untuk pasien poliklinik rawat jalan, mereka tidak meminta rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama Puskesmas ataupun sampai di sini,” jelasnya.

Karena BPJS rujukan rujukan itu hanya berlaku 3 bulan setelah diangkat Harus diperpanjang kembali ke Puskesmas atau klinik.

“Perhatian utama tersebut kami imbau agar pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat lebih cepat dan tidak bolak balik untuk proses pendaftaran saat sedang mengalami sakit menjani perawatan di RSUD Kota Tangerang,” pungkasnya. (Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.