Kecamatan Pasar Kemis Hadirkan Jumpa Melati Inovasi Layanan Adminduk

oleh -
oleh
img 20261024 213723

NASIONALNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kecamatan Pasar Kemis menghadirkan inovasi layanan di luar jam kerja melalui program “Jumpa Melati” (Jum’at Malam Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi), Jumat (23/10/2026).

img 20261024 213545

Program Jumpa Melati merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan dan mempermudah akses layanan administrasi kependudukan (adminduk).

Melalui layanan terintegrasi yang digelar di luar jam operasional reguler, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan penting secara gratis tanpa harus mengorbankan waktu produktif sehari-hari.

Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, menjelaskan bahwa inovasi Jumpa Melati dirancang sebagai solusi bagi warga yang tidak sempat datang pada jam kerja reguler.

Pihaknya memahami bahwa mobilitas dan kesibukan masyarakat sangat tinggi pada rentang pagi hingga petang hari, baik karena tuntutan pekerjaan maupun sekolah.

“Program ini hadir dalam rangka menyediakan layanan kepada masyarakat yang mungkin selama pagi dan petang hari sibuk bekerja atau sekolah. Hari ini kami sediakan layanan untuk malam hari,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jam operasional pelayanan pada hari Jumat tetap berjalan normal mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan program Jumpa Melati yang dibuka mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.

Tingkat antusiasme masyarakat terhadap program ini terpantau sangat tinggi. Meskipun pada pengumuman awal ditetapkan kuota terbatas sebanyak 100 nomor antrean, pada pelaksanaannya pihak kecamatan melayani hingga 150 pemohon.

“Ke depan akan kita evaluasi, kalau memang kebutuhan masyarakat cukup antusias, cukup banyak yang datang, kita akan buka lagi jam pelayanannya menjadi sebulan dua kali,” tambahnya.

Adapun jenis pelayanan adminduk gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat pada program Jumpa Melati meliputi pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Lahir, Akta Kematian, pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pindah, pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta pengajuan KTP, serta fasilitas perekaman e-KTP.

Inovasi layanan malam hari ini disambut positif oleh warga. Veronika Sri Hartati, warga Perumahan Bumi Indah Tahap 1, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, mengaku sangat terbantu.

Menurutnya, pelayanan terintegrasi di tingkat kecamatan sangat efisien dan meringankan beban warga, mengingat jarak tempuh yang jauh serta besarnya ongkos transportasi jika harus mengurus dokumen langsung ke pusat pemerintahan.

“Program ini sangat membantu ya, apalagi bagi anak sekolah dan para pekerja. Mau ke kecamatan kadang izin kan susah. Saya bersyukur atas hadirnya pelayanan ini, sangat memuaskan bagi kami masyarakat kecil,” ujar Veronika.   (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.