NASIONALNEWS.ID PASAMAN BARAT – Musyawarah Besar (MUBES ) pemangku Adat Ujunggading, yang di gelar di Rumah Adat, Jalan Nusantara Barat, Ujunggading, kecamatan Lembah Melintang, kabupaten Pasaman Barat, Kamis (13/3/3026).
Mubes pemangku adat, menghasilkan sejumlah keputusan. Hal demikian sampaikan H. Antonius SH, MH melalui WhatsApp nya.
Antonius menjelaskan, akhir – akhir ini masyarakat Ujunggading diresahkan oleh penyakit masyarakat seperti; Narkoba, Prostitusi terselubung, dan pencurian buah kelapa sawit, kejadian demikian telah berdampak dimana-mana.
Kejadian demikian ternyata sudah berjalan lama, namun PEKAT ini belum terjamah oleh penegak Hukum yang dapat menjerakan para pelakunya.
“Dari keprihatinan tersebut, kami melakukan Musyawarah Besar selaku pemangku Adat, dan mengundang semua pihak yang berkopoten,” ungkap H. Antonius SH, MH melalui ponselnya.
“Kami mengundang Wakil bupati pasaman barat M.Ihpan, secara kebetulan beliau juga warga setempat, Kapolsek Akp Junaidi SH, Danramil, Jorong, Bamus, Wali Nagari, dan Camat Ujunggading,” katanya.
Dari hasil mubes tersebut membuahkan sejumlah keputusan, diantaranya:
a) bagi mereka yang melakukan pelanggaran, akan di kenakan sangsi berupa peringatan, bila peringatan tidak di Indahkan maka akan diserahkan pada yang berwajib.
b). Kemudian permasaalahan Ambdal, khususnya Air batang bayang dan Batang sikerbau, belakangan ini sering tercemar oleh perbuatan tangan tangan jahil yang tidak bertanggung jawab, dan tidak peduli atas kepentingan umum.
Terutama mereka yang melakukan tambang Emas Ilegal yang muaranya pada Air Batang Bayang, juga Air Batang Sikerbau.
Kemudian dilarang keras pembuangan sampah dan sejenis nya, yang mengakibatkan terjadinya pencemaran pada suangai Air batang bayang dan Air batang sikerbau.
“Sangsinya, bila kedapatan tertangkap basah atau ada laporan dari warga setempat akan di proses melalui pemangku Adat, melalui Niniek mamak di masing- masing Jorong,” jelas H. Antonius SH; MH, kepada Wartawan Nasional News, Id.
Sementara itu Wakil Bupati Pasaman Barat M.Ihpan, memaparkan, terjadinya kolaburasi antara pemerintahan kabupaten dengan Pucuok Adat, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dalam rangka pencegahan terhadap penyakit masyarakat ( PEKAT ) di wilayah pasaman barat, khususunya di wilayah Ujunggading dan sekitarnya.
Kerjasama ini, akan berdampak sangat positf, bila hal ini dapat dilaksanakan bersama-sama agar tidak adalagi peluang bagi mereka yang telah terlanjur melakukanya.
Selain itu, kita dari pemerintahan kabupaten Pasman Barat, belakangan ini rutin melakukan operasi melalui Sat Pol PP khususnya pada pelaku lProstitusi terselubung.
“Hal ini dapat kami lakukan hanya sebatas dengan cara pembinaan, sesuai dengan tupoksi kami melalui Peraturan daerah ( Perda ) Pasaman Barat,” papar M. Ihpan.
(Zan)







