NASIONALNEWS.ID, Kabupaten Tangerang — Gema moralitas yang selama ini melekat pada sosok seorang ulama kini retak dihantam badai skandal. Nama Kyai Haji berinisial AB, yang dikenal aktif berdakwah dan tampil di sejumlah majelis keagamaan di wilayah Serang dan sekitarnya, kini berada di bawah sorotan tajam publik setelah diduga terlibat dalam hubungan gelap yang berujung pada kelahiran seorang anak di luar pernikahan yang sah. Senin (11/8/2025).
AB, yang bermukim di Kampung Pinggir Rawa, RT 003/RW 001, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial PP (28), warga Perumahan Villa Balaraja, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada wartawan, PP mengisahkan awal mula perkenalannya dengan AB yang terjadi melalui aplikasi kencan daring, Tinder, pada awal tahun 2023.
Apa yang semula hanya sebatas perkenalan biasa, perlahan berkembang menjadi hubungan personal yang intens. Menurut pengakuan PP, keduanya kerap terlibat dalam hubungan fisik di berbagai tempat. Hubungan yang didasari rasa percaya dan afeksi tersebut, justru menjadi jebakan yang menelanjangi watak asli seorang yang selama ini dikagumi umat.
Puncak dari hubungan mereka terjadi pada Desember 2024, di sebuah apartemen kawasan Tripark, Cikokol, Tangerang. Namun, hanya sepekan setelah pertemuan itu, AB menghilang bak ditelan bumi, memutus seluruh jalur komunikasi tanpa penjelasan. Sebuah tindakan yang mencederai rasa kepercayaan dan kemanusiaan.
Kondisi semakin memilukan ketika PP dinyatakan hamil pada April 2025. Bukannya memberikan dukungan atau pengakuan, AB justru menyangkal keterlibatannya, sebelum akhirnya mengakui—namun hanya secara verbal. Tak lama kemudian, keduanya melangsungkan pernikahan siri, dua pekan selepas Idul Fitri 2025. Sayangnya, pernikahan tersebut tak lebih dari formalitas semu, karena tak sampai hitungan bulan, AB menceraikan PP secara sepihak melalui kuasa hukum, dengan alasan telah menikah lagi.
Pada 1 Agustus 2025, PP melahirkan anak hasil dari hubungan tersebut. Namun, sikap AB kembali mencederai nilai moral: ia menuntut dilakukan tes DNA sebelum mengakui status biologis anak tersebut. Ironisnya, ia bahkan meminta biaya tes ditanggung bersama.
“Ini bukan tentang uang, tapi tentang tanggung jawab. Anak ini bukan ilusi. Kami hanya menuntut pengakuan, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai seorang laki-laki,” ujar YD, ayah kandung PP, dengan suara penuh getir.
Upaya penyelesaian kekeluargaan sempat diupayakan. Pada Kamis malam, 7 Agustus 2025, YD bersama kerabatnya Hariri, menemui Kepala Desa Songgom Jaya, Muhtadi. Sang kades menyatakan akan mengundang AB untuk mediasi. “Besok saya akan coba undang AB ke rumah saya. Mudah-mudahan dengan status saya sebagai kades, dia bersedia datang,” ujarnya.
Namun hingga hari berikutnya, AB tidak kunjung hadir, bahkan tidak memberikan keterangan apa pun. “Apakah ini benar karena ketidakhadiran AB, atau ada unsur pembiaran karena pengaruh status sosialnya sebagai kyai?” ungkap Hariri, meragukan komitmen aparatur desa.
Luka yang sudah dalam, diperparah oleh tindakan amoral yang tak terbayangkan. PP menyatakan bahwa AB sempat mengirimkan video asusila dirinya dengan perempuan lain, di tengah proses klaim dan kelahiran anak. Sebuah perilaku yang tak hanya tak pantas, tapi menghina nilai-nilai yang selama ini ia dakwahkan.
“Di mana letak kehormatan sebagai ulama? Apakah pantas seorang kyai mengumbar syahwat sementara ia tak mampu mengemban amanah sebagai ayah dan suami?” tanya YD, dengan nada kecewa.
Kasus ini bukan hanya menyentuh ranah personal. Ini mengguncang pondasi moral masyarakat yang selama ini menempatkan sosok kyai sebagai penjaga akhlak dan teladan umat. Pertanyaannya kini: apakah kita masih akan membiarkan simbol-simbol keagamaan digunakan sebagai tameng perilaku bejat?
Lembaga keagamaan, aparat hukum, dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk tidak tutup mata. Pembiaran terhadap kasus seperti ini hanya akan memperpanjang daftar hipokrisi yang membusuk di balik jubah kesalehan.
Satu hal yang pasti: publik menuntut kejelasan. Bukan hanya dari AB, tapi dari seluruh ekosistem yang selama ini memelihara budaya diam terhadap penyimpangan yang dibalut simbol keagamaan. Sebab, ketika agama dikotori oleh pelaku-pelaku seperti ini, maka kita tak hanya kehilangan sosok panutan, tapi juga mencederai ruh keadilan itu sendiri. (Red)











