NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus guna menghadapi potensi kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak terhadap jaringan irisasi di lahan pertanian hingga penyediaan air bersih.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengatakan ancaman El Nino tidak hanya berpotensi menyebabkan sawah dan lahan pertanian mengalami kekeringan.
Namun, ini juga bisa memengaruhi ketersediaan air pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan sejumlah bendungan di berbagai wilayah Indonesia.
“Untuk mengantisipasi El Nino, kami membentuk Satgas. Karena yang terdampak tidak hanya irigasi dan sawah yang kekeringan, tetapi mungkin di beberapa titik SPAM dan bendungan akan kekeringan,” katanya.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Infratalks di Auditorium Kementerian PU, Jakarta pada Jumat (19/6/2026).
Pembentukan satgas dilakukan Kementerian PU lantaran penanganan El Nino melibatkan berbagai unit kerja di kementerian tersebut.
Hal itu mulai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), Ditjen Cipta Karya dan unit organisasi lainnya.
“Sebetulnya, antisipasi awal sudah dikerjakan oleh teman-teman SDA. Dari awal tahun sudah melakukan program pengeboran dalam di beberapa titik yang selama ini kita lihat sebagai titik kekeringan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Salah satu daerah yang menjadi prioritas adalah Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain itu juga di daerah lain yang sebelumnya sering mengalami krisis air seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dody Hanggodo mengemukakan upaya ini perlu diperkuat pembangunan jaringan irigasi tersier supaya distribusi air ke lahan pertanian menjadi lebih efektif dan efisien.
“Saya minta selain melakukan pengeboran air dalam, khusus untuk air yang diperuntukkan bagi irigasi sawah maupun kebun, wajib juga dibuat jaringan irigasi tersier,” ujarnya.
Kementerian PU juga terus memperkuat implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Dari aturan ini dilakukan Kementerian PU bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan jaringan irigasi berfungsi optimal dalam mendukung target swasembada pangan nasional.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaannya, Kementerian PU dan Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyepakati langkah percepatan dengan melakukan pendataan dan pembangunan secara simultan.
Pendekatan ini diharapkan membuat program irigasi pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya dapat dilaksanakan lebih cepat, tepat sasaran, dan berbasis data yang lebih akurat.
“Kita bersepakat dengan Kementerian Pertanian bahwa kita mengeksekusi Inpres Irigasi itu bersamaan dengan mendata irigasi-irigasi daerah,” tuturnya.
“Kemudian, pada 2026 dan seterusnya bisa kita kerjakan lebih awal dan lebih presisi, tapi fungsinya sama, bagaimana agar swasembada pangan itu terwujud.”






