Patok Tambah PTSL Tahun Depan, Kementerian ATR/BPN: Untuk Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

oleh -
img 20260612 wa0374

NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan kenaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2027 ditambah.

Karena, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.

“Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertipikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (11/6/2026).

PTSL menjadi program strategis, karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap.

Dari program ini seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.

“Masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” ujarnya.

Program sertipikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program PTSL.

Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dengan begitu Kementerian ATR/BPN menargetkan sertipikasi satu juta rumah bagi MBR.

Langkah ini dilakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Rumah milik MBR yang belum bersertipikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mendukung program Kementerian ATR/BPN ini termasuk usulan penambahan target PTSL.

“Program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Rapat kerja bersama Komisi II DPR RI mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Selain itu sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

No More Posts Available.

No more pages to load.