NASIONALNEWS.ID BOGOR – Desa Cogreg mengaku mendapat uang dari tempat Wisata Wanagriya yang tak mempunyai izin usaha. Aliran dana tersebut untuk kas Desa Cogreg untuk masyarakat.
Kasi Pemerintahan Desa Cogreg , Saiful Bahri mengakui, adanya aliran dana dari tempat Wisata Wanagriya yang masuk ke kas Desa Cogreg, bahwa dana yang diterima merupakan atas kemauan dari pihak manajemen Wanagriya.
“Soal retribusi itukan kemauan pihak Wanagriya sumbangsih mereka buat masyarakat, bukan serta merta kemauan kami, kalau pun kita mengikat begitu bisa aja,” kata Saiful kepada NasionalNews.id minggu lalu di Kantor Desa Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Selasa (2/5/2023).
Baca juga : Anak 9 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Taman Wisata Wanagriya Cogreg
Baca juga : Sebulan Omzet Ratusan Juta, Taman Wisata Wanagriya Cogreg Ilegal
Saipul menerangkan, bahwa pihaknya menerima uang sebesar Rp 500 dari hasil penjualan tiket masuk Taman Wisata Wanagriya Cogreg, per pengunjung Rp 500 yang disetorkan ke kas Desa.
“Ada, sekitar lima ratus rupiah per pengunjung,” ungkapnya.
Saiful menjelaskan, Taman Wisata Wanagriya tidak mempunyai izin usaha dan membantah pernyataan pihak manajeman, bahwa pihak Desa Cogreg tidak pernah memberikan izin usaha tempat wisata tersebut.
“Kalaupun mereka mengatakan sudah izin ke Desa, kan tempat perizinan itu bukan di desa itu adanya di Kabupaten, Desa tidak pernah mengeluarkan perizinan buat Wanagriya. Saya pribadi belum pernah mengeluarkan izin, ga tau kalau Kades terdahulu,” kilahnya.
Saiful menambahkan, bahwa uang yang diterima dari tempat Wisata Wanagriya masuk ke Kas Desa dan digunakan untuk kepentingan pemerintah Desa Cogreg.
“Karena ini untuk Kas Desa, saya gunakan untuk kepentingan desa, untuk beli ambulan,” pungkasnya. (Yuyu)






