NASIONALNEWS.id,BANYUMAS–Sebuah luka mendalam menghantap TS (14), bocah malang di Banyumas yang menjadi korban keganasan ayah tirinya, EY alias JD (47) . Ironisnya, setelah sempat diamankan, pelaku justru melenggang kabur dan hingga kini masih bebas berkeliaran, meninggalkan trauma berkepanjangan bagi korban dan keluarganya.
Pembebasan yang Berujung Pelarian
Kekecewaan mendalam dirasakan oleh TN, ibu kandung korban. Ia menceritakan momen menyakitkan pada 3 Maret 2025 malam, ketika pelaku yang sudah dibawa ke Polresta Banyumas justru dipulangkan oleh penyidik dengan alasan bukti belum cukup.
“Hati saya hancur. Sudah susah payah lelah warga menangkap dia, tapi malam itu malah dipulangkan. Akhirnya apa? Begitu mau dipanggil lagi, dia sudah kabur. Kalau waktu itu ditahan, ceritanya tidak akan begini,” ujar TN dengan suara parau menahan kecewa. Selasa (13/01/2026) kepada Wartawan
Pelarian Jodi terjadi sejak 20 Maret 2025, tepat setelah rencana pemeriksaan bocor ke telinga. Sejak saat itu, TN harus berjuang sendiri yang di support mantan suaminya mencari keberadaan pria yang telah merusak masa depan anaknya.
Penghinaan di Atas Luka
Tak cukup dengan trauma yang terungkap, TN dan KT (Ayah kandung korban) pun harus menerima hinaan dari keluarga pelaku. Bukannya meminta maaf, ibu pelaku, Sumarni, justru melontarkan kalimat yang sangat menyakitkan saat mediasi berlangsung.
“Ibu pelaku yang juga mertua saya bilang ke saya, ‘Punya uang berapa kamu mau memenjarakan anak saya? Masalah seperti ini kan tinggal dinikahkan saja anaknya dengan anak saya’. Itu kata-kata yang tidak akan saya lupakan. Anak saya masih kecil, sangat merendahkan, tapi mereka menganggap bisa dibayar dengan uang dan pernikahan,” ungkap TN dan KT geram.
Penjelasan Polisi: Status Sudah Penyidikan
Kanit PPA Unit VI Polresta Banyumas, Iptu Sigit Harmoko, dalam pernyataannya bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Saat kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah bukti-bukti dinyatakan kuat, tertera Surat dalam Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) termasuk hasil visum dan pemeriksaan psikologis dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas.
“Kami pastikan proses hukum berjalan. Statusnya sudah naik ke penyidikan. Hasil visum dan keterangan saksi-saksi sudah lengkap. Kendala kami saat ini adalah posisi pelaku yang berpindah-pindah tempat tinggal,” jelas Iptu Sigit.
Iptu Sigit melalui pesan Whatsapp juga membenarkan dirinya mendapatkan informasi dari ibu korban bahwa pelaku sempat terdeteksi di beberapa lokasi dengan identitas yang menyamar.
“Kami sempat diberi informasi, pelaku mengamen menggunakan kostum badut di lampu merah Pegalongan, Patikraja. Terakhir Oktober 2025 terdeteksi di Wonosobo bekerja sebagai sales furnitur. Kami terus mengejar dan meminta keluarga segera melapor jika melihat posisi yang presisi,” tambahnya.
Desakan Penangkapan
Kini, TS yang baru berusia 14 tahun harus menjalani hari-harinya dengan bayang-bayang ketakutan. Sementara itu, pelaku masih bebas bersembunyi di balik kostum badut maupun profesi lainnya.
TN berharap pihak kepolisian bergerak lebih cepat sebelum pelaku mencari korban baru. “Saya hanya orang kecil, saya mohon kepada Bapak Kapolresta, tangkap pelaku. Jangan biarkan dia berkeliaran setelah menghancurkan hidup anak saya,” tutupnya
IMAM S






