NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Hercules preman legendaris yang sudah terkenal dengan aksi kejahatan dan kriminal di berbagai lokasi, untuk kesekian kalinya berurusan dengan Kepolisian Metro Jakarta Barat. Ia kembali ditangkap dirumahnya, di Komplek Kebon jeruk blok E12 A, Kembangan Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). Lantaran diduga menjadi aktor penyerangan PT Nila.
Mewakili Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, menjelaskan, kami amankan Hercules , yang juga Aktor utama pelaku penyerangan dan penguasaan lahan oleh sekelompok preman, terhadap sejumlah karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat.

“Kasus ini terjadi pada beberapa waktu lalu, dimana dilokasi tersebut telah dikuasai secara paksa, oleh sejumlah orang dan meminta uang sebanyak Rp500 ribu ke setiap penghuni secara paksa, kami sudah amankan,” ujar Edy.
Dikatakanya, bahwa pimpinan kelompok preman tersebut diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman menggunakan senjata tajam.
“Sekelompok preman itu mengintimidasi dan melakukan perusakan serta merebut secara paksa ruko PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat, dan saat ini sedang kami lakukan proses penyelidikan,” ucap Edy. (Bb)











