NASIONALNEWS.ID, TANGERANG – Yayasan Yatim Piatu yang berada di Kota Tangerang diduga menjadi tempat pelecehan seksual terhadap anak maupun perempuan dewasa.
Menurut keterangan sumber yang dihimpun, pemilik yayasan tersebut. dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Titto Chairil Yustiadi, SH
Ketua Tim Kerja Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang yang mengawal kasus tersebut membenarkan, bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
“Begitu kita mendapatkan laporan terkait kasus pencabulan di yayasan tersebut, kami langsung mendatangi korban ke daerahnya, kami datang ke rumah korban, dengan seizin keluarganya, lalu kami bawa ke Tangerang untuk dilakukan visum juga menjadi saksi korban pencabulan,” kata Titto saat dikonfirmasi wartawan di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang (UPTD PPA), Jumat (20/9/2024).
Titto juga menyampaikan terkait laporan kasus tersebut dilaporkan ke Polres Tangerang Kota sejak Bulan Juli 2024.
“Untuk laporan ke Polres Tangerang Kota, itu bulan Juli, dan sempat jalan ditempat, namun setelah kita lakukan rapat koordinasi kasus naik dalam tahap penyidikan,” ujarnya.
Titto berharap polisi segera melakukan penangkapan, jika tidak dilakukan bisa jadi ada korban korban baru.
“Kita berharap polisi segera menangkap pelakunya, agar tidak ada korban korban lagi,” harapnya.
Sebelumnya, Titto menceritakan, bahwa keadaan korban adalah dari keluarga yang tidak mampu, bahkan orang tua korban menderita cacat fisik (tidak bisa melihat). (BB)