Forwat Minta Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis di Karawang

oleh -
oleh
sekjen forwat
Sekretaris Jenderal Forum Wartawan Tangerang (Sekjen Forwat), Shelli saat berorasi dalam aksi solidaritas jurnalis di depan Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (23/9/2022).

NASIONALNEWS.ID TANGERANG, – Kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang menuai kecaman. Salah satunya, Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar aksi solidaritas di depam Polres Metro Tangerang Kota dan Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Jumat (23/9/2022).

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forwat melakukan aksi solidaritas, meminta pihak Kepolisian segera mengusut tuntas penyekapan dan penganiayaan wartawan terkait pemberitaan, yang dilakukan oknun ASN Kabupaten Karawang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forwat, Shelli dalam orasinya menentang kekerasan terhadap jurnalis, karena wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang.

“Kita dalah pilar kempat dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Ketika wartawan menjalan fungsi Pers yang keempat yaitu control social, seharusnya berterimakasih karena kita memberikan input kepada pemerintah agar proses pembangunan berjalan lebih baik,” ungkapnya.

Baca juga : Aksi Damai, Forwat Tuntut Transparansi Anggaran Belanja Media

Shelli yang juga sebagai Pemimpin Redaksi NasionalNews.id meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), turun tangan dan memecat oknum ASN tersebut, yang berbuat sewenang-wenang dan tak punya rasa prikemanusian atas perbuatan biadabnya terhadap dua wartawan di Kabupaten Tangerang.

“Kami bersama- sama disini ikut menyuarakan dukungan dengan menggelar aksi solidaritas atas kekerasan yang terjadi kepada sodara kita insan pers yang terjadi di Karawang. Dan kami mengutuk atas tindakan pelaku yang tidak punya rasa kemanusiaan dengan menyekap dan tega memaksa wartawan minum air kencing setelah dipukuli,” ujar Sekjen Forwat.

forwat
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Forum Wartawan Tangerang (Forwat), , Jumat (23/9/2022).

Dihadapan puluhan wartawan peserta aksi damai, Shelli menyampaikan, bahwa perlakuan tersebut tidak menutup kemungkinan dapat terjadi di Tangerang Raya dan diharapkan tidak dapat terjadi tindakan serupa.

“Kami juga turut menyampaikan tindakan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap kawan- kawan jurnalis tidak lagi terjadi, khususnya kepada kami di Tangerang,” tutupnya.

Sementara Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi Forwat ke Polres Karawang.

“Aspirasi Forwat akan kami sampaikan ke Polres Karawang untuk meninindaklanjuti kasus kekerasan terhadap wartawan,” pungkasnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.