Kejari Tangsel akan Dalami Ambrolnya Taman Jaletreng 2

oleh -
oleh
taman jaletreng 2 tangsel

NASIONALNEWS.ID TANGERANG SELATAN – Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) akan mendalami soal ambrolnya Taman Jaletreng 2. Diduga ada kegagalan kontruksi karena perencanaan yang tidak matang.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tangsel, Furqon Rohiat menyatakan, akan mempelajari dan mendalami soal jebolnya trap Taman jaletreng 2, apakah ada kegagalan kontruksi dalam pelaksanaan proses pembangunannya atau indikasi lainnya yang menyebabkan kerugian negara.

“Akan kita pelajari dulu” Janji Furqon kepada Nasional News di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2021).

taman jaletreng 2

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Kosumen Republik Indonesia (LPK-RI) mengomentari ambrolnya Taman Jaletreng 2 Tangerang Selatan (Tangsel). Dugaan kegagalan kontruksi dalam kajian perencanaan pembangunan, yang akhirnya rawan tergerus air.

Bidang Pengawasan LPK-RI Kota Tangerang, Shelli mengatakan, kalau menyimak pernyataan dari pelaksana pembangunan, bahwa kontur tanah yang labil serta adanya mata air karena curah hujan yang cukup tinggi, ia menilai menjadi pembuktian bahwa ada kegagalan kontruksi dalam perencanaan awal.

“Pastinya ada kajian kontruksi konsultan yang mengerjakan konsepnya seperti apa agar tidak terjadi kegagalan kontruksi, nah pernyataan pelaksana pembangunan jadi bukti indikasi kegagalan perencanaan atau kegagalan pelaksanaan kontruksi,” ungkapnya melalui telepon selularnya, Senin (5/4/2022).

Munurutnya, jika memang anggaran tidak mencukupi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel jangan memaksakan untuk pembangunan Taman Jaletreng 2 untuk fasilitas umum.

“Mestinya jangan dipaksakan, bagaimana pas longsor ada warga yang menikmati fasilitas publik Taman Jaletreng 2, sangat membahayakan bahkan bisa timbul korban jiwa. Tidak perlu recofusing anggaran, tunda saja dulu sampai kondisi normal, ngapain dipaksain, kalau akan berdampak,” ujarnya.

Shelli berharap, kejadian Taman jaletreng 2 bisa jadi pembelajaran dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Tangsel kedepannya.

“Ini seharusnya jadi pembelajaran buat Dinas terkait, perlunya kajian yang matang, kalau anggaran kurang atau tidak ada jangan coba-coba maksain, karena akan fatal akibatnya, inikan bakal jadi tempat publik,” imbuhnya.

Shelli meminta, agar secepatnya Aparat Penegak Hukum (APH) turun memeriksa secara keseluruhan pembangunan Taman Jaletreng 2.

“Saya berharap kejaksaan bisa turun tangan memeriksa secara keseluruhan, untuk memastikan tidak ada patgulipat kontruksi yang menyebabkan kontruksi rapuh, karena ini fasilitas publik,” tandasnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.