Mahasiswa Sebut Jawaban BAPENDA Kota Tangsel ada Yang Ditutupi

oleh -
img 20230918 wa0259

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN  – Jawaban Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Tangerang selatan dalam mediasi antara Perwakilan BAPENDA dan Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) Tangerang Selatan dalam aksi unjuk rasa yang kedua. Jawaban BAPENDA terkesan janggal ada yang ditutupi, lantaran dalam proses mediasi BAPENDA tidak bisa memberikan bukti klaim 144 pengusaha telah ditegur dan juga di selesaikan dalam dugaan adanya kongkalikong pajak antara BAPENDA dan pelaku usaha. Selain itu BAPENDA juga enggan menjelaskan nama dan siapa yang menemui perwakilan mahasiswa, Senin (18/9/2023).

Aksi tersebut dilaksanakan di Kantor BAPENDA Cilenggang Kota Tangsel dan merupakan aksi kedua setelah sebelumnya diadakan aksi yang sama di lokasi sama.

Syahrul, GMI Kota Tangsel mengatakan, bahwa jawaban BAPENDA dalam pertemuan antara Perwakilan Mahasiswa dan BAPENDA ada yang ditutupi pihak BAPENDA, karena mereka tidak bisa memberikan bukti klaim telah diselesaikannya dugaan Kongkalikong antara BAPENDA dan pelaku usaha.

“Tadi mereka klaim bahwa yang 144 itu sudah mereka beri teguran dan sedang diselesaikan, kata mereka pas kita tanya. Kita ini mahasiswa datang bawa data, mana data abang, apa yang abang katakan, demikian. Setelah adu argumen mereka tidak bisa memberikan data,” kata Sahrul saat di wawancarai melalui telpon seluler.

Pihak BAPENDA enggan memberikan informasi siapa dan bidang apa yang menemui perwakilan mahasiswa tersebut.

“Dia tidak mau bilang kepala bidang apa, kata dia, yang penting saya kepala bidang,” ucap Sahrul.sambil menirukan ucapan perwakilan BAPENDA.

Masih kata Sahrul, dalam pertemuan tersebut tidak menemukan titik temu meski sudah dijelaskan soal peraturan walikota untuk memberikan surat teguran pada pelaku usaha yang tidak membayar pajak.

“Karena sesuai peraturan Wali Kota Tangsel tahun 2015 kalau ga salah, kalau pelaku usaha tidak bayar pajak wajib hukumnya mengeluarkan surat teguran. kata mereka sudah, itu klaim mereka, kami tanya buktinya bahwa mereka sudah berikan surat itu, nomer berapa, mereka tidak bisa berikan bukti,” ungkap Sahrul menjelaskan.

Karena dinilai janggal ada yang ditutupi, mahasiswa akan kembali mengadakan aksi yang sama di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel.

“Karena mereka cuman ngomong -ngomong doang tidak bisa memberikan bukti, kami akan mengadakan aksi jilid ke 3 di Kejari,” pungkasnya.

(Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.