NASIONALNEWS.id LAMONGAN-Ketegangan di Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, semakin memuncak akibat dugaan penjualan tanah bekas Balai Desa yang menjadi aset bersama. Isu ini tak kunjung reda, bahkan telah berujung pada laporan pengaduan resmi ke Kejaksaan Negeri Lamongan, meninggalkan jejak kegelisahan di kalangan warga yang merasa hak mereka terancam.
Kabar mencurigakan ini langsung memicu sorotan tajam terhadap tata kelola aset desa oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kemlagilor. Bagi masyarakat, aset seperti tanah balai desa bukan sekadar properti, melainkan warisan kolektif yang wajib dilindungi untuk kesejahteraan bersama. Kurangnya keterbukaan dalam pengelolaannya dinilai sebagai celah yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparatur desa.
Dalam wawancara singkat dengan jurnalis di Balai Desa Kemlagilor, Kepala Dusun Baru, Masrukin, mengakui adanya masalah tersebut. Ia yakin semuanya telah kelar lewat dialog komunal. “Sudah ada pengembalian asetnya, prosesnya sempat sampai ke Kejaksaan Negeri Lamongan. Malam Kamis (4/3/2026) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, kami gelar musyawarah dan penyuluhan di kantor desa. Tanah pengganti sudah dibeli kembali, tepat di dekat apotek setempat,” jelas Masrukin dengan nada meyakinkan.
Namun, narasi optimis dari pihak desa belum sepenuhnya meredam api keresahan. Beberapa warga meragukan apakah musyawarah saja cukup menyingkap tabir proses penjualan awal, termasuk aspek legalitas yang masih kabur. “Penyelesaian seperti ini terasa setengah hati; kami butuh bukti transparan soal bagaimana aset itu bisa berpindah tangan,” kata salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Suasana malam sebelumnya justru semakin panas, dengan tokoh-tokoh desa mendatangi rumah warga untuk berdiskusi intens. “Mereka datang ke rumah saya semalam, topik ini dibahas hampir tiap hari. Bahkan, perwakilan kami sudah lapor ke camat,” cerita seorang penduduk yang terlibat. Ketegangan ini tak luput dari pengawasan aparat, termasuk personel intelijen polisi yang turun tangan memantau potensi kerusuhan.
“Waktu itu ada Kanit Intel hadir. Warga sudah siaga untuk demo jika tak ada kejelasan. Katanya, pendaftar aksi sudah capai 200 orang,” lanjutnya, menggambarkan betapa seriusnya situasi. Meski Pemdes bersikukuh bahwa urusan telah selesai, gelombang ketidakpuasan ini menandakan bahwa isu aset desa Kemlagilor masih menyisakan bara panas.
Kini, sorotan beralih ke Kejaksaan Negeri Lamongan: akankah laporan pengaduan itu digulirkan menjadi investigasi penuh? Jika terbukti ada penyimpangan, langkah hukum tegas diperlukan untuk memulihkan integritas pemerintahan desa dan menjaga harmoni sosial.
(Solich)











