Lampaui Batas Waktu, Polisi Bubarkan Aksi Demo GBB

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG  – Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi demo Gerakan Buruh Bersatu (GBB) di Puspemkot Tangerang, Kamis (15/11/2018) malam.

Diketahui, aksi demo yang dilakukan ratusan buruh itu, untuk mempertanyakan rekomondasi Walikota Tangerang tentang Upah Minimum Kota (UMK) yang dikirimkan kepada Gubernur Banten.

Saat mediasi dengan perwakilan buruh, Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang mengatakan, sesuai aturan yang ada penyampaian asprasi hanya sampai pukul 18.00 WIB.

“Jika tidak mematuhi aturan itu maka mau tidak mau, kami akan melakukan tindakan tegas,” tegas Bambang, Rabu (15/11/2018).

Sementara Maman Nuriman, Koordinator Aksi bersi keras untuk bertahan jika Walikota Tangerang tidak juga mau bertemu dengan perwakilan buruh.

“Kami akan terus bertahan sebelum Walikota Tangerang mau menemui massa,” kata Maman.

terpantau 86news.co di lokasi, para buruh sudah bergeser menuju Jalan Daan Mogot. Puluhan kendaraan sepeda motor buruh yang diparkir di kawasan Puspemkot Tangerang juga sudah mulai berangsur-angsur bubar.

Diberitakan sebelumnya, para demonstran ini UMK Tangerang tahun 2019 naik 25,77 atau mencapai Rp 4.505.312 ini mulai menduduki Puspemkot Tangerang sekira pukul 15.40 WIB.(Ang)

No More Posts Available.

No more pages to load.