NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO – Gelombang protes mewarnai Pasar Wage Purwokerto, Jumat (19/6/2026). Sekitar 100 pedagang menggelar orasi menuntut Pemerintah Kabupaten Banyumas mengizinkan mereka kembali berjualan di Jalan Vihara, lokasi lama sebelum direlokasi ke dalam area pasar tiga bulan lalu.
Para pedagang mengaku relokasi berdampak langsung terhadap penurunan omzet dan menggerus modal usaha mereka.
“Saya dari perwakilan pedagang Pasar Wage, kami ingin kembali ke Jalan Vihara. Kami sudah ikuti aturan paguyuban, tapi tidak ada solusi. Modal kami semakin habis,” kata Sapan, salah satu perwakilan pedagang, saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, para pedagang tetap menghormati aturan yang berlaku dan berharap pemerintah segera menghadirkan jalan keluar.
“Kami tahu Indonesia negara hukum, kami patuh. Tapi pemerintah harus cari solusi terbaik,” ujarnya.
Namun tuntutan tersebut mendapat respons keras dari kalangan pedagang yang telah lama menempati kios di dalam Pasar Wage. Ketua Blok D Pasar Wage sekaligus perwakilan Paguyuban Pedagang Pasar Wage (PGW), Wahyu Susanto, menilai penataan pedagang sudah melalui proses pembahasan dan memberikan tempat yang layak bagi seluruh pedagang.
“Mereka sudah diberi tempat yang representatif. Kami di dalam pasar sudah 25 tahun berjualan. Mungkin mereka baru tiga bulan merasakan sepi, tapi itu bukan alasan untuk kembali ke luar,” tegasnya.
Wahyu meminta seluruh pedagang mencari solusi bersama untuk meningkatkan daya tarik Pasar Wage, bukan kembali menggunakan badan jalan sebagai lokasi berdagang.
Ia mengusulkan pelibatan pegiat media sosial untuk promosi serta mendorong organisasi perangkat daerah berbelanja di Pasar Wage.
“Jangan hanya karena sepi lalu ingin keluar lagi. Ada dampak lingkungan dan lalu lintas yang harus dipikirkan,” katanya.
Penolakan juga datang dari warga sekitar Jalan Vihara. Ketua RT 02 RW 09 Kelurahan Purwokerto Wetan, Sawino, menyebut mayoritas warga merasakan manfaat dari penataan yang telah dilakukan pemerintah.
“Kami lebih sepakat dengan kondisi sekarang. Jalan sudah bagus, bersih, lalu lintas nyaman. Dulu sebelum ditata, sampah menumpuk, bahkan ada limbah manusia di gang-gang,” ungkapnya.
Menurut Sawino, persoalan sampah selama ini justru menjadi beban lingkungan warga karena sebagian besar berasal dari aktivitas perdagangan.
“Kalau musim hujan, sampah dan kotoran itu jadi pemicu penyakit. Kami jelas menolak jika mereka kembali,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Bangkit, pemuda setempat. Ia mengatakan warga secara rutin melakukan kerja bakti dan membayar iuran pengelolaan sampah, namun selama pedagang masih berjualan di luar pasar, dampak negatif justru dirasakan masyarakat sekitar.
“Kami yang kena dampak negatifnya,” ujarnya.
Di tengah perbedaan sikap tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Maju Indonesia (YLBHI MI), Nanang Kunto Adi SH, yang mendampingi para pedagang, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur dialog dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
“Kami dengar keluhan ini dan akan teruskan secara tertulis. Nanti bersama Disperindag, Dishub, dan Satpol PP kami minta audiensi. Penyampaian aspirasi ini dilindungi undang-undang, pedagang tidak perlu takut,” kata Nanang.
Persoalan Pasar Wage kini memperlihatkan dua kepentingan yang sama-sama kuat. Di satu sisi, pedagang memperjuangkan keberlangsungan usaha yang tertekan pascarelokasi. Di sisi lain, warga dan pedagang yang telah lama berjualan di dalam pasar menginginkan penataan yang telah menciptakan lingkungan lebih tertib dan bersih tetap dipertahankan.
Situasi tersebut menempatkan Pemerintah Kabupaten Banyumas pada posisi krusial untuk mencari titik temu antara kepentingan ekonomi pedagang dan kepentingan publik terkait ketertiban, lalu lintas, serta kualitas lingkungan di sekitar Pasar Wage.
(Widhiantoro)










