Pelayanan SIM di Polres Bogor Kini Lebih Humanis dengan Polantas Menyapa

oleh -
img 20251125 100003~2
Bripka Ade, memberikan arahan dan penilaian uji praktek roda dua.

NASIONALNEWS.ID, KAB. BOGOR – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) menggaungkan pelayanan publik dengan bertajuk “Polantas Menyapa,” anggota Satuan Surat Izin Mengemudi (Satpas Cibinong) langsung berikan pelayanan dengan sikap ramah dan humanis kepada pemohon SIM, bertempat di Gd. Satlantas Polres Bogor, Jl. Tegar Beriman, Cibinong, Kab Bogor.

”Polantas Menyapa, dilaksanakan di gedung Satpas Cibinong, Polres Bogor. Dengan melibatkan seluruh personel yang bertugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang mengurus dokumen SIM”

Bintara Urusan SIM, Aiptu Hermansyah menjelaskan arahan Pimpinan bahwa personel adalah garda terdepan dalam pelayanan publik kepada masyarakat dengan ramah, santun dan memberikan edukasi.

“Polantas Menyapa ini sebagai bentuk nyata komitmen polisi lalu lintas untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, ramah dan humanis,” ujarnya.

Kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan yang mudah dan nyaman, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban dokumen SIM di jalan raya. Terang Baur SIM, Hermansyah kepada awak media NasionalaNews.id. Selasa, (25/11/2025) pagi.

Personel Satpas Cibinong Polres Bogor selalu siap dalam menerima masyarakat yang hendak buat SIM baru atau perpanjangan masa berlaku SIM, pelayanan Satpas Cibinong Hari Senin – Sabtu dengan waktu mulai pukul 08.00 – 11.15 WIB untuk SIM baru, dan pukul 08.00 – 10.15 WIB.

Pemohon SIM dapat melengkapi persyaratan :
1. Kesehatan dan psikologi diluar Gd Satpas Cibinong yang tersedia atau bisa dilakukan RSUD.
2. Membawa Map kertas biru (C), hijau (A) dan fotocopy e-KTP.
3. Melakukan registasi di Satpas Cibinong.
4. Pendataan identitas, rekam foto, tanda tangan dan sidik jari.
5. Ujian E-Avist
6. Praktek roda dua atau roda empat
7. Lalukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di loket BRI, apabila dinyatakan lulus Teori dan Praktek.
8. Penerbitan SIM.

img 20251125 wa0004~2
Aipda D. Manik di ruang penerbitan SIM apabila pemohon dinyatakan lulus.

Ia menambahkan, petugas Satpas Cibinong Polres Bogor wajib memberikan arahan dan edukasi berkendara, agar dapat di mengerti oleh pemohon SIM dalam ujian teori dan praktek roda dua dilapangan praktek Satpas Cibinong.

Dengan terselenggaranya Polantas Menyapa akan selalu diterapkan oleh personel Satlantas Polres Bogor dalam pelayanan publik, sebagai wujud nyata Polri hadir untuk memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat. Tutup Aiptu Hermansyah, BaUr SIM.

DanyAW

No More Posts Available.

No more pages to load.