NASIONALNEWS.id PANDEGLANG – 14 Januari 2025 Camat Kecamatan Koroncong, Muhtadi, kembali melakukan pemanggilan terhadap Penjabat Sementara (Pjs) Desa Koroncong untuk yang ketiga kalinya. Pemanggilan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa Tahap I dan II, serta menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan dana desa.
Menurut Camat Muhtadi, pemanggilan kali ini juga berkaitan dengan temuan dugaan tidak dilaksanakannya beberapa pembangunan fisik yang seharusnya dibiayai dengan anggaran desa. Namun, meskipun surat pemanggilan sudah disampaikan, Pjs Desa Koroncong kembali tidak memenuhi undangan tersebut.
“Ini sudah pemanggilan yang ketiga kalinya, dan kami sangat prihatin karena hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait proyek pembangunan infrastruktur desa yang seharusnya didanai dari anggaran desa,” ujar Muhtadi.
Camat Muhtadi menekankan kekhawatirannya terkait tidak optimalnya pemanfaatan anggaran yang ada. “Kami khawatir anggaran yang ada justru tidak dimanfaatkan dengan baik. Seharusnya pembangunan infrastruktur desa bisa berjalan, namun hingga saat ini belum ada kegiatan yang terlihat,” tambahnya.
Muhtadi juga menuntut kejelasan dari Pjs Desa Koroncong terkait pengelolaan dana desa yang sudah disalurkan. “Kemana sebenarnya uang tersebut? Kami perlu kejelasan agar pembangunan yang direncanakan bisa segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Camat Muhtadi menegaskan bahwa pemanggilan ini adalah kesempatan terakhir bagi Pjs Desa Koroncong. Jika pemanggilan kembali diabaikan, masalah ini akan dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk ditindaklanjuti.
“Saya sudah menjalankan kewajiban saya untuk memanggil dan memberikan kesempatan. Jika ini terus berlanjut, saya akan laporkan ke DPMPD untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” pungkas Muhtadi.
Diharapkan dengan langkah tegas ini, permasalahan penggunaan dana desa yang belum terealisasi dapat segera diselesaikan, dan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Koroncong dapat segera terlaksana.
(Ari)







