NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum terkait kasusnya yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Jadi, kementerian ini menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kementerian PU memastikan bahwa proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu pelaksanaan tugas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik kepada masyarakat yang tetap berjalan optimal,” kata Menteri PU, Dody Hanggodo.
Kementerian ini terus memperkuat sistem pengendalian internal dan pengawasan, khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini sebagai bagian dari tata kelola yang baik dan memastikan seluruh proses yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dody Hanggodo mengemukakan Kementerian PU memiliki sistem pengelolaan yang terus diperkuat dan diperbarui.
Langkah ini seiring perkembangan teknologi untuk mendukung peningkatan kinerja dan akuntabilitas.
“Selama ini kita sudah punya sistem, hanya saja sistem ini terus kita perbaiki dan perbarui dengan berbagai perkembangan teknologi. Harapannya tidak hanya meningkatkan akuntabilitas dan integritas, tetapi juga efektivitas serta manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, setiap satu rupiah yang digunakan harus memberikan manfaat berlipat, bahkan 10 hingga 20 kali bagi masyarakat.”
Kementerian PU mengemukakan kepercayaan publik merupakan hal utama.
Jadi, berbagai upaya perbaikan tata kelola akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.






