Tolak Klarifikasi Mosi Tidak Percaya. 7 Peserta P3D di Banyumas Surati Presiden
NASIONALNEWS.ID,BANYUMAS-Sebanyak tujuh peserta tetap bertahan menolak hasil pengumuman ujian seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) yang kuat diduga sudah diluluskan dengan sejumlah uang sebelum pelaksanaan ujian dilakukan Desa Karang Turi Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas , Jawa Tengah. Jumat (18/07/2025).
Penolakan tersebut dilakukan dengan berkirim surat ke beberapa Lembaga Negara, Bupati Banyumas hingga Presiden Prabowo Subianto tertanggal 31 Juli 2025.
Dalam penolakannya, isi suratnya menyatakan mosi tidak percaya atas pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) sehingga menuntut supaya :
1. Untuk dilakukan diskualikasi kepada peserta yang telah melakukan kecurangan
2. Agar dilakukan pelaksanaan ulang seleksi P3D.
3. Agar pelaksanaan P3D dilakukan secara jujur, obyektif dan transparan.
Selain 3 hal diatas Djoko Santoso selaku Pendamping Hukum (PH) kutujuh peserta juga berencana melaporkan adanya dugaan tindak pidana gratifikasi dan tindak pidana pemalsuan dokumen negara.
“Kami telah mengantongi bukti-bukti yang mengarah pada pemalsuan dokumen (soal-soal ujian) dengan ditemukan soal-soal yang dikemas dengan Flashdisk masih tersegel saat berita acara dibuat, untuk itu kami berkirim surat hari ini tadi dari jam 15.00 WIB dari mulai ke Bupati, Kapolresta, Kodim 0701 Banyumas, Danrem 071 WK, Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Kasad TNI, Pangllima TNI, Mendagri, dan President,” Ujar Djoko Santoso
Ditemui di kantornya, Djoko pun mengingatkan kepada para pejabat jangan dianggap hal yang lumrah masalah gratifikasi karena akan merusak generasi menjadi korup.
“Seringkali kita dengar, dan bukan baru kali ini mereka yang disiapkan lolos ujian perangkat desa mengeluarkan uang ratusan juta rupiah, sehingga mereka menghalalkan segala cara untuk meloloskan calon yang bayar mahal,” Kata Djoko

Tampak dalam aula kantor Kecamatan Sumbang yang telah disiapkan, tanpa kehadiran peserta yang menyatakan mosi tidak percaya.
>>>>> IMAM S






