NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Warga dibuat lelah ulah staf pelayanan Kecamatan Batuceper Kota Tangerang. Pasalnya, bekas sudah dilengkapi untuk mengurus pisah Kartu Keluarga (KK) dan pindah datang harus dibuat mondar-mandir datang ke Kecamatan Batuceper, ketika ditanyakan lagi, masih ada yang belum lengkap persyaratannya.
Ketua Aliansi Jurnalis dan Advokat (AJA), Mustain Billah Marap SH MH mengatakan, bahwa dirinya mendapat pengaduan berupa keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan kependudukan di kantor Kecamatan Batuceper Kota Tangerang.
“Pertama warga datang ke Kecamatan Batuceper di akhir Desember 2025 dikasih formulir untuk melengkapi berkas, dan di awal Januari 2026 semua berkas sudah dilengkapi tapi tak kunjung selesai, malah disuruh datang lagi untuk melengkapi persyaratan, berkas sudah dilengkapi secara prosedural, janji Jumat tak ada kabar dan siang tadi ditanyakan masih ada persyaratan yang belum lengkap,” ungkap Mustain kepada Nasional News via sambungan telepon selulernya, Selasa (27/1/2026).
Pada pertengahan bulan Januari ketika warga menanyakan apakah sudah selesai kepada staf pelayanan yang bernama Maruf, lanjut Mustain, tetapi diminta harus datang lagi agar bisa diproses dan akhirnya mendatangi kantor pelayanan Kecamatan Batuceper.
“Setelah datang ke pelayanan katanya berkas sudah lengkap nanti hari Jumat akan dikabarkan, tapi sampai Jumat kemarin tak ada kabar, setelah ditanyakan melalui telepon, mau dicek dulu lalu katanya masih ada syarat yang kurang,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang harus mengevaluasi atas proses pelayanan terkesan janggal, sudah dilengkapi berkasnya masih disuruh datang lagi dan tidak mendapatkan kabar, nunggu ditanya baru akan dicek kembali
“Pelayanan berbelit-belit disuruh datang lagi untuk melengkapi persyaratan, mengapa harus ditanya berkali-kali dan jawaban staf pelayanan masih ada yang kurang persyaratannya, ini catatan evaluasi buat Pemkot Tangerang,” tutupnya.
Ketika dikonfirmasi Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli melalui aplikasi WhatsApp, belum memberikan keterangan atas kinerja pelayanan di instansi yang dipimpinnya.
Staf pelayanan Kecamatan Batuceper, Maruf meminta maaf atas kejadian hari ini dan segera diproses pisah KK dan pindah datang tersebu ke sistem.
“Saya mohon maaf, sekarang langsung diproses” pungkasnya. (red)






