NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Dipengaruhi minuman keras, seorang oknum scurity perumahan berinisial MBN (50) nekat melakukan pencurian di sebuah perumahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Akibatnya oknum tersebut digelandang ke kantor polisi.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, Pelaku berinisial MBN (50) melakukan pembobolan rumah warga dengan cara mencongkel Jendela rumah dengan menggunakan linggis saat sang pemilik rumah tidak berada di rumahnya.
“Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras dan berhasil membawa kabur uang senilai 90 juta rupiah,” ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Selasa, 30/5/2023.
Syafri Wasdar menjelaskan, pelaku saat beraksi juga sempat merubah kamera CCTV yang berada di rumah tersebut.
“Pelaku merubah posisi kamera CCTV, agar aksi pelaku tidak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah”, ucapnya
Korban Tjia Agustino (53) mengetahui rumahnya dibobol oleh orang, kemudian melaporkan ke Polsek Kalideres.
Berangkat atas laporan tersebut kemudian anggota Reskrim Polsek Kalideres dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Aep Haryaman bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial MBN (50), merupakan seorang yang berprofesi sebagai security perumahan tersebut.
Pelaku tak berkutik saat diamankan oleh petugas saat berkunjung ke rumah kerabatnya di wilayah Kalideres Jakarta Barat.
“Dihadapan petugas, pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar hutang,” terangnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana.











