NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Sunda Kelapa Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok mengintruksikan kepada anggota menerapkan kedisiplinan Menjaga jarak, Mencuci tangan, Mengenakan masker (3M) dimasa pendemi covid-19.
Hal tersebut menjadi keharusan instansi dan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Slamet Rianto mengatakan, keseriusan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan tidak main-main.
“Bagi anggota yang tidak melakukan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi, kata Kapolsek saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Selasa (18/7).
Menurut AKP Slamet pada media menambahkan, kegiatan tersebut menumbuhkan rasa kedisiplinan dan kesadaran juga pentingnya penggunaan masker bagi seluruh anggota.
“Semua anggota Polsek Kawasan Sunda Kelapa diwajibkan menggunakan masker berwarna hitam dengan logo TNI-POLRI,” tegasnya.
Masih dikatakannya, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi serta memberikan teladan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami perintahkan pada jajaran yang terkait unit Provost, untuk mensosialisasikan dan peneguran bagi personel, dan pengecekan bagi personel melewatu pintu masuk, pada saat apel pagi, sentra pelayanan kepolisian, ruang pemeriksaan Reskrim, ruang kerja masing-masing unit, maupun lingkungan Mako Polsek Kawasan Sunda Kelapa,” tandasnya. (Budi Beler)






