NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di 33 provinsi Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 39 Tahun 2025.
Langkahnya guna menyediakan pendampingan teknologi pertanian di daerah dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP).
Badan ini melakukan koordinasi dan pelaksanaan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi serta modernisasi pertanian.
Kepala BRMP, Fadjry Djufry menyatakan sebanyak 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian merupakan peningkatan status dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian.
Perubahan status ini diharapkan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah terutama dalam memperluas program dan kebijakan Kementan di seluruh daerah.
“Dengan jaringan kerja yang menjangkau dari pusat hingga daerah, BRMP memainkan peran penting dalam percepatan modernisasi sektor pertanian melalui pengembangan inovasi teknologi, penerapan standar mutu, dan peningkatan kapasitas kelembagaan,” katanya pada Jumat (2/1/2026).
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian akan melaksanakan identifikasi dan verifikasi kebutuhan teknologi, perekayasaan.
Kemudian, pengujian, diseminasi, penerapan paket teknologi spesifik lokasi, dan model pertanian modern.
Selanjutnya, melaksanakan produksi benih atau bibit sumber yang unggul dan tersertifikasi untuk peningkatan produktivitas dan mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
“Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian hadir untuk memastikan ketersediaan benih dan bibit sumber yang bermutu dan tersertifikasi sebagai fondasi peningkatan produktivitas pertanian, guna mendukung swasembada pangan berkelanjutan dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ucapnya.
Fadjry Djufry meneruskan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian diharapkan dapat memfasilitasi dan memberikan pendampingan program pembangunan pertanian di daerah.
Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat modernisasi pertanian di daerah.
Lalu, meningkatkan kapasitas petani dan pelaku usaha, serta mewujudkan pertanian yang produktif, efisien, dan berdaya saing dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan keperluan modernisasi dan pemanfaatan teknologi pertanian.
Dia menyebut penerapan teknologi pertanian mampu meningkatkan produksi secara efisien.
Teknologi unggul dan mekanisasi diharapkan bisa dimanfaatkan secara luas untuk mendukung kemandirian pangan.
“Kita tidak boleh setengah-setengah dalam meningkatkan produksi pangan,” tuturnya.
“Semua harus berbasis inovasi dan teknologi. Dengan teknologi, produktivitas naik, indeks pertanaman naik, kemudian biaya produksi turun. Inilah pertanian modern, transformasi dari sistem tradisional ke mekanisasi penuh,” ucapnya.






