NASIONALNEWS.id LAMONGAN – Sembilan orang saksi dari Perusahaan turut ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bangunan Gedung Pemkab Lamongan
9 orang tersebut mempunyai jabatan Manajer dan Direktur Utama.
Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) KPK saat dikonfirmasi menyampaikan ada 9 orang dari perusahaan diperiksa komisi pemberantasan korupsi KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan, tahun Anggaran 2017 s/d 2019. Di Gedung Merah Putih Jakarta Pusat.
“Hari ini Rabu (30/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019.Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama sbb:
1. DMJ Pengelola/Direktur Utama PT Delta Buana / PT Bangun Sejajar Prima
2. ABH Project Manager ABIPRAYA – JAYA ABADI KSO
3. DWS Site Engineer Manager ABIPRAYA – JAYA ABADI KSO
4. DNS Direktur PT Global One Indonesia / PT Global Media Pratama
5. AD Wakil Direktur Utama PT Jaya Kencana
6. MRT Direktur Utama PT Atigamdua Cipta Eltransindo
7. AH Direktur Teknik PT Bumi Pile Nusantara
8. MJ Direktur Teknik PT Sawunggalingkarya Konstruksi
9. GTB Direktur PT Karya Insan Madani Persada,” kata Budi Prasetyo juru bicara KPK ke Wartawan nasionalnews.id melalui sambungan WhatsApp. Rabu (30/7/2025).
Sholic






