Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Perkenalkan Penggunaan APOA

oleh -
img 20231025 wa0178

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat memperkenalkan Penggunaan APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) dalam rapat Optimalisasi Pelaporan Orang Asing di Wilayah Kota Adminitrasi Jakarta Barat, di Aston Kartika Gorgol & Conference Center Hotel, Rabu (25/10/2023).

Penggunaan aplikasi APOA itu disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum Dan HAM DKI Jakarta, Sandi Andaryadi saat melakukan sesi tanya jawab kepada peserta rapat.

APOA untuk meningkatkan pengawasan dan mempermudah pelaporan orang asing dan mengintegrasikan masyarakat dalam pengawasan orang asing.

Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) merupakan aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui website kini telah mengalami pembaruan sistem dengan menggunakan fitur scan QR Code pada Cap Izin masuk Orang Asing yang kemudian datanya langsung disimpan pada aplikasi APOA berbasis QR Code.

Aplikasi APOA mobile dapat diunduh di Play Store dengan Keyword (Pelaporan Orang Asing). Namun, jika karena suatu hal tidak dapat menggunakan aplikasi APOA mobile, maka dapat melakukan pelaporan melalui website apoa.imigrasi.go.id.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi meminta Pelaporan Orang Asing dari setiap Pemilik/Pengurus tempat penginapan dan perorangan yang memberikan kesempatan menginap bagi Orang Asing kepada Kantor Imigrasi setempat melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing ini dalam waktu 1×24 jam sejak Orang Asing tersebut mulai menginap.

Dalam Aplikasi Pelaporan Orang Asing ini, yang dimaksud dengan ‘tempat penginapan’ antara lain hotel, apartemen, mess perusahaan, losmen, guest house, villa, tempat kos, rumah kontrakan, dan jenis penginapan lainnya yang bersifat komersil atau merupakan fasilitas akomodasi milik perusahaan.

Sedangkan yang dimaksud dengan ‘tempat tinggal’ adalah akomodasi milik perorangan yang bersifat nonkomersil selain jenis tempat penginapan sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Tata cara penggunaan aplikasi ini, batas waktu pelaporan, dan hal terkait lainnya dapat Anda lihat pada tab menu ‘Tata Cara Pelaporan’.

No More Posts Available.

No more pages to load.