NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Perhubungan membangun aplikasi Surat Muatan Barang (aplikasi SUMBA) guna mendukung dan turut menyukseskan program Bebas Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (Zero Over Dimension Over Loading) 2027.
Kasubdit Angkutan Barang Ditjen Hubdar Kemenhub, Handa Lesmana mengatakan aplikasi SUMBA merupakan aplikasi e-manifest angkutan barang dengan menyediakan sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat, dan terintegrasi.
“Aplikasi ini dibangun guna meningkatkan keselamatan, menekan kerusakan infrastruktur, serta mendukung penegakan regulasi angkutan barang yang terintegrasi dengan sistem Pemberitahuan Barang (PAB Darat) yang akan dikembangkan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan,” katanya.
Pernyataan ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Surat Muatan Barang bagi Perusahaan Angkutan Barang yang digelar secara daring pada Kamis (25/6/2026).
Aplikasi Sumba akan berisi <span;>data kendaraan, data transporter, data pengemudi, data pemilik barang, data penerima barang dan data barang (jenis, kelompok, dan jumlah) saling terintegrasi.
‘Dashboard pada e-manifest nanti akan menampilkan data pergerakan barang dan logistik nasional, jenis komoditas yang diangkut, pola rute dan distribusi barang, serta profil transporter dan pengemudi,” ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi Surat Muatan Barang bagi Perusahaan Angkutan Barang juga menjelaskan panduan penggunaan atau tata cara penggunaan aplikasi SUMBA sebagai berikut :
A. Alur Pendaftaran Akun Baru
1. Buka laman emanifest-hubdat.kemenhub.go.id
2. Mulai Registrasi
3. Pilih Tipe Akun
4. Lengkapi Formulir Data
5. Verifikasi Email (OTP)
6. Menunggu Verifikasi Admin
7. Pendaftaran selesai
B. Alur Tambah Kendaraan Utama
1. Pilih Menu Kendaraan
2. Tekan Tombol Tambah
3. Isi TNKB dan Cek Data
C. Alur Tambah Kereta Tempelan
1. Pilih Menu Kendaraan
2. Tekan Tombol Tambah
3. Input Nomor Uji
D. Alur Tambah Pengemudi
1. Pilih Menu Pengemudi
2. Tekan Tombol Tambah
3. Lengkapi Biodata dan SIM
E. Alur Pembuatan Surat Muatan Barang
1. Buka Menu Surat Muatan
2. Tekan Tombol Tambah
3. Pahami 5 Tahapan Form
4. Isi Data Pemilik Barang (Asal Barang)
5. Isi Data Penerima Barang (Tujuan Barang)
6. Isi Data Kendaraan dan Pengemudi
7. Isi Data Muatan
8. Isi Rute Perjalanan
9. Selesai
Handa Lesmana berharap data muatan dapat terdokumentasi secara elektronik.
Jadi, ini mendukung pengawasan terhadap kesesuaian berat muatan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, mendukung penegakan regulasi angkutan barang secara lebih efektif dan berkelanjutan.
“Sosialisasi seperti ini akan dilakukan kepada semua perusahaan angkutan barang dan diharapkan para peserta akan memperoleh pemahaman mengenai fungsi, manfaat, dan mekanisme penggunaan Aplikasi SUMBA. Dengan begitu, semua pemangku kepentingan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan angkutan barang yang lebih tertib, aman dan berkeselamatan,” tuturnya.







