NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Hari ke empat, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan. MW Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan 2016-2019 turut diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (10/7/2025).
Tim KPK datang dengan menggunakan 4 mobil Toyota Inova warna hitam masuk ke Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan pukul 09.00 WIB lalu meninggalkan kantor Pemkab Lamongan pukul 19.05.
Namun saat wartawan nasionalnews.id melakukan konfirmasi tidak satupun tim KPK memberikan keterangan terkait perkembangan pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) KPK saat dikonfirmasi wartawan Nasionalnews.id melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan, bahwa pihak KPK melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019.
“Hari ini Kamis (10/7), KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019,” kata Budi Prasetyo.
Budi juga menjelaskan, ada 6 orang yang diperiksa di Kantor Pemkab Lamongan.
1. MW Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Lamongan 2016-2019
2. MRA Team Leader / Konsultan pada PT DELTA BUANA tahun 2017 (pekerja lepas)
3. AM Konsultan PT DELTA BUANA
4. DSP Site Engineer Manager ABIPRAYA – JAYA ABADI KSO
5. OWN Manajer Proyek ABIPRAYA – JAYA ABADI KSO
6. ZRI Site Operasional Manager ABIPRAYA – JAYA ABADI KSO.
Menyikapi pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap beberapa pejabat Kabupaten Lamongan yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi, aktivis senior dari Lamongan Afandi (Cak Pandi) berharap persolan ini adalah yang terakhir.
“Saya berharap ini adalah yang terakhir KPK datang ke Kabupaten Lamongan. Dan memberikan kepastian hukum kalau memang benar benar terjadi Tindak Pidana Korupsi,” singkatnya.
Shollihan











