NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-Nasdem), Irma Suryani Chaniago menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Sekjen Kemdiktisainstek), Togar M. Simatupang.
Hal ini terkait permintaan Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara Kemdiktisainstek Seluruh Indonesia (Apdaksi) untuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN periode 2020-2024 yang diprediksi sekitar Rp15 triliun yang direspon Kemdiktisainstek untuk tidak dibesar-besarkan dan tidak diungkit-ungkit lantaran ini sudah dibahas kedua belah pihak.
“Ini bukan soal dibesar-besarkan, tapi soal hak para dosen,” kata Irma Suryani kepada NASIONALNEWS.ID melalui aplikasi perpesanan pada Ahad (23/11/2025)
Menyoal anggapan Apdaksi bahwa tukin dosen ini belum dibayarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akibat belum diajukan Kemdiktisainstek, ucap Irma Suryani, berarti Kemdiktisainstek tidak menyetujui pembayarannya.
“Ego sektoral tiap ganti menteri,” ucapnya.
Namun, Irma Suryani menyarankan jumlah besaran tukin ini yang diprediksi sebesar Rp15 triliun dibicarakan antara Kemdiktisainstek dengan Kemenkeu.
“Jangan diambangkan,” tuturnya.
Saat ditanya apakah Perpres Nomor 136 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020 bisa dijadikan landasan pembayaran tukin ini dijawab Irma Suryani bahwa aturan memerintahkan Kemenkeu wajib membayarkannya.
“Jangan juga tiap ganti menteri ganti kebijakan. Cabut dulu perpresnya baru ganti aturan,” tuturnya.
Menyinggung kinerja dosen akan turun jika tukin tidak dibayarkan Kemenkeu dijawab Irma Suryani.
“Dosen juga manusia yang butuh biaya untuk pemenuhan kebutuhannya,” ucapnya.
“Kalau tidak dibayarkan, artinya Mendiktisainstek tidak menghargai keringat dosen dan mengabaikan hak jasa para dosen.”






