NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) kementerian ini diraih sebesar 72,01 atau hampir mendekati rata-rata nasional sebesar 72,32.
Capaian ini harus disikapi secara objektif dan menjadi momentum untuk memperkuat pengendalian internal serta budaya integritas di seluruh unit kerja.
“Fakta ini harus kita terima secara jujur. Ini adalah peringatan serius dan harus dijawab dengan tindakan nyata yaitu penguatan pengendalian, disiplin yang ketat, serta ketegasan tanpa ragu terhadap setiap indikasi pelanggaran,” kata Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.
Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian PU Tahun 2025 pada Kamis (19/2/2026).
SPI tidak hanya sebagai instrumen penilaian administratif. Namun, ini cerminan komitmen integritas seluruh jajaran Kementerian PU dalam menjalankan amanah pembangunan infrastruktur.
“SPI adalah ukuran sejauh mana amanah negara dijalankan tanpa penyimpangan, tanpa kompromi, dan tanpa toleransi terhadap pelanggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian PU meraih Indeks Reformasi Birokrasi (RB) sebesar 91,19 dari 100.
Hal ini menunjukkan konsistensi perbaikan tata kelola dan sistem manajemen kinerja.
Penguatan integritas di Kementerian PU sejalan dengan arah pembangunan nasional dan agenda reformasi birokrasi.
Langkah ini termasuk pencegahan korupsi sebagai bagian dari fondasi pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Visi PU adalah mendukung fondasi Indonesia Emas 2045 melalui penyelenggaraan infrastruktur yang andal dan berkelanjutan, dan hanya dapat dicapai jika tata kelola dan integritas ditegakkan secara konsisten,” ujar Dody Hanggodo.
“Tanpa integritas, pembangunan kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik runtuh.”
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminuddin mengapresiasi sikap terbuka Kementerian PU dalam menerima dan menindaklanjuti hasil SPI tahun 2025.
“Kementerian PU telah menunjukkan komitmen yang kuat dengan dengan tidak hanya melihat SPI sebagai angka, tetapi sebagai alat introspeksi. Komitmen untuk melakukan pembenahan dan penguatan pengendalian internal menunjukkan keseriusan dalam membangun budaya integritas,” ujarnya.
Pada kesempatan ini juga diberikan penghargaan kepada unit kerja dan unit pelaksana teknis penerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.
Badan-badan ini adalah Balai Teknik Air Minum, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Balai Teknik Sabo, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten.






